WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut menandai kesiapannya dalam menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diberi nama Grha RAA Wiratanudatar VIII, yang direncanakan akan diresmikan pada awal Desember 2023.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Organisasi Penyelenggara Pelayanan MPP (OPP MPP) menjadi bukti nyata komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Acara penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/11/2023).
Sebanyak 23 instansi, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, menyepakati untuk menempati gedung MPP Grha RAA Wiratanudatar VIII.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Dr. H Saepulloh, SAg., MPdi, menyambut baik kehadiran MPP di kabupaten tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah positif untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Besar harapan kami, MPP ini dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh pengguna layanan,” ungkap Kepala Kemenag Garut, H. Saepulloh.
Kepala Kemenag Garut mengungkapkan bahwa Dengan adanya MPP, diharapkan terjadi peningkatan kolektivitas dan kebersamaan lintas sektoral, karena seluruh layanan pemerintah berada di satu atap.
“Ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk layanan pemerintah tanpa harus berkeliling ke berbagai instansi yang tersebar di berbagai lokasi,”ungkap H Saepulloh.
“Keberadaan MPP Grha RAA Wiratanudatar VIII menjadi sebuah terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan berbagai proses administratif di Kabupaten Garut,”pungkasnya.(soni)***