WARTAGARUT.COM – Lapas Kelas IIA Garut resmi menerima peserta Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Batch II Tahun 2025 pada Senin (24/11/2025).
Sebanyak 24 peserta hadir dalam pembukaan program, dari total 26 orang. Satu peserta izin karena urusan keluarga, sementara satu lainnya mengundurkan diri.
Pembukaan berlangsung di aula Lapas Garut dan dihadiri para pejabat struktural, yakni Kasubag Tata Usaha Anggi Mutiara Pertiwi, Kasi Kegiatan Kerja (Giatja) Asep Supriatna, dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Iim Ruhimat.
Sebagai penanda dimulainya program, dilakukan pengalungan tanda peserta dan penandatanganan kontrak kerja oleh seluruh peserta magang.
Para peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan, terhitung mulai 24 November 2025.
Seusai prosesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan diri peserta, mulai dari identitas, latar belakang pendidikan, hingga motivasi mengikuti program magang di Lapas Garut.
Rangkaian acara kemudian berlanjut dengan sesi pengarahan.
Kasi Giatja memaparkan ragam program kemandirian yang dijalankan Lapas Garut.
Kasi Kamtib menyampaikan materi mengenai sistem serta standar pengamanan.
Kasubag Tata Usaha memaparkan tata tertib kepegawaian, termasuk kedisiplinan, jam kerja, dan ketentuan pakaian dinas.
Usai sesi pengarahan, peserta mengikuti Orientasi Nasional secara live melalui kanal YouTube Kemenaker yang menampilkan keynote speech Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol dimulainya perjalanan pembelajaran dan kontribusi para peserta magang di lingkungan Lapas Garut.
Dalam keterangannya, Kepala Lapas Garut menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan program magang ini.
“Program ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran bagi para peserta, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan di lingkungan pemasyarakatan. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan, mengasah keterampilan, serta berkontribusi secara positif selama menjalani pemagangan di Lapas Garut,” ujarnya.***
Penulis : Soni Tarsoni














