WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut untuk masa jabatan 2023-2027.
Pengumuman seleksi calon anggota Dewas diterbitkan pada hari Senin, 31 Juli 2023, dan pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023 (dengan catatan bahwa jadwal pendaftaran bersifat tentative).
Surat Pengumuman Nomor: 900.1.13.2/004-Pansel.DP.Perumda.AMTI/2023 yang mengatur Seleksi Calon Anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027, dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, yaitu Nurdin Yana.
Menurutnya, proses seleksi ini akan mencari tiga anggota Dewas, terdiri dari satu pejabat Pemerintah Daerah dan dua unsur independen.
Seleksi anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut akan melewati dua tahapan penting, yaitu seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Untuk tahap UKK, panitia telah menetapkan lima tahap uji kompetensi yang harus dilalui oleh para calon anggota Dewas.
Tahapan-tahapan tersebut meliputi psikotes tertulis, ujian keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan, dan wawancara.
Para pelamar yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, termasuk diantaranya adalah berusia maksimal 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar.
Baik pejabat Pemerintah Daerah maupun masyarakat umum yang memiliki minat untuk menjadi anggota Dewan Pengawas dapat mengajukan surat lamaran langsung sesuai jadwal pendaftaran kepada Bupati Garut.
Surat lamaran tersebut harus dikirimkan melalui Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, dengan alamat Jalan Pembangunan Nomor 185 – Garut (Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut).
Informasi lebih lengkap tentang seleksi anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut dapat ditemukan di website resmi Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu garutkab.go.id.***