Pemkab Garut Buka Seleksi Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Garut Buka Seleksi Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027

Pemkab Garut Buka Seleksi Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut untuk masa jabatan 2023-2027. 

Pengumuman seleksi calon anggota Dewas diterbitkan pada hari Senin, 31 Juli 2023, dan pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023 (dengan catatan bahwa jadwal pendaftaran bersifat tentative).

Surat Pengumuman Nomor: 900.1.13.2/004-Pansel.DP.Perumda.AMTI/2023 yang mengatur Seleksi Calon Anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027, dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, yaitu Nurdin Yana. 

Baca Juga :  Universitas Garut Umumkan Pemenang Lomba Video KKN Tematik 2024 

Menurutnya, proses seleksi ini akan mencari tiga anggota Dewas, terdiri dari satu pejabat Pemerintah Daerah dan dua unsur independen.

Seleksi anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut akan melewati dua tahapan penting, yaitu seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). 

Untuk tahap UKK, panitia telah menetapkan lima tahap uji kompetensi yang harus dilalui oleh para calon anggota Dewas. 

Tahapan-tahapan tersebut meliputi psikotes tertulis, ujian keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan, dan wawancara.

Para pelamar yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, termasuk diantaranya adalah berusia maksimal 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar. 

Baca Juga :  UNIGA EXPO 2024, Jembatan Kerjasama Universitas Garut dan Dunia Industri

Baik pejabat Pemerintah Daerah maupun masyarakat umum yang memiliki minat untuk menjadi anggota Dewan Pengawas dapat mengajukan surat lamaran langsung sesuai jadwal pendaftaran kepada Bupati Garut. 

Surat lamaran tersebut harus dikirimkan melalui Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, dengan alamat Jalan Pembangunan Nomor 185 – Garut (Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut).

Informasi lebih lengkap tentang seleksi anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut dapat ditemukan di website resmi Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu garutkab.go.id.***

Berita Terkait

Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 
Program Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Garut dan BPN Perkuat Sinergi untuk Umat
Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!
Keluarga Besar MAN 1 Garut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komite Drs. Yana Yuhana
Viral! Muiz, Penjual Cakwe yang Hidupi Ibu dan 7 Adik di Tengah Keterbatasan
Perumda Tirta Intan Garut Mantapkan Kinerja dan Netralitas Menjelang Pilkada 2024
PLN UP3 Garut Sukses Hadirkan Pasokan Listrik Aman Tanpa Kedip Dalam Kegiatan Srikandi PLN Movement Program Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak Dalam Rangka Menjelang Nataru
Kemenag Garut Laksanakan Seleksi PPIH Arab Saudi dan Kloter 1446 dengan Transparansi Digital dan Proses Ketat
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 

Jumat, 29 November 2024 - 19:14 WIB

Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!

Kamis, 28 November 2024 - 13:32 WIB

Keluarga Besar MAN 1 Garut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komite Drs. Yana Yuhana

Selasa, 26 November 2024 - 20:02 WIB

Viral! Muiz, Penjual Cakwe yang Hidupi Ibu dan 7 Adik di Tengah Keterbatasan

Senin, 25 November 2024 - 05:31 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Mantapkan Kinerja dan Netralitas Menjelang Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!