Penindakan Miras Ilegal: Sat Samapta Polres Garut Berhasil Mengamankan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Miras Ilegal_ Sat Samapta Polres Garut Berhasil Mengamankan Ratusan Botol Miras

Penindakan Miras Ilegal_ Sat Samapta Polres Garut Berhasil Mengamankan Ratusan Botol Miras

WARTAGARUT.COM – Sat Samapta Polres Garut kembali melakukan operasi dengan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam upaya untuk memberantas peredaran ilegal miras di Kabupaten Garut.

 Tindakan tegas ini merupakan tanggapan terhadap laporan masyarakat yang semakin meresahkan terkait dengan peredaran miras ilegal. Operasi ini dilakukan pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, mengatakan bahwa peredaran miras ilegal bukan sekadar masalah kecil. Minuman keras ini juga seringkali menjadi sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, dan kecelakaan lalu lintas. 

Oleh karena itu, kata Iptu Masrokan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas bagi pihak berwenang.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Kasat Samapta Polres Garut mengungkapkan bahwa Operasi kali ini melibatkan TNI dan Satpol PP serta berfokus pada tempat-tempat hiburan yang terdapat di wilayah Garut Kota dan Tarogong. 

Hasilnya, kata Iptu Masrokan , sebanyak 285 botol miras berbagai merk berhasil diamankan. Botol-botol miras yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, seperti 24 guinness kaleng, 36 botol Bintang kristal, 15 botol Soju, 12 botol Captain morgan, 17 Vibe, 12 botol Heineken, 12 botol Ziger, 4 botol Ludisia, 6 botol Bacanabi, 1 botol Sleyj vodka, 3 botol Blue aqua, 42 botol Cruenis sirsat, 5 botol Suir nojo, 45 botol Bir bintang, J30 botol jigger, 7 botol Prost, dan berbagai merk lainnya.

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini

Kasat Samapta Polres Garut, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam pengelolaan pihak berwenang, dan para penjual yang terlibat dalam peredaran miras ilegal telah diberikan teguran serta tindakan tegas.

“Barang Bukti saat ini sudah kami amankan dan para penjual diberikan teguran serta tipiring,”ujar Iptu Masrokan, .

Kasat Samapta Polres Garut juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal, serta mengajak mereka untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan miras maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. 

“Kami harap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras maupun obat obatan terlarang di lingkungannya.”pungkas Masrokan.(soni)***

Berita Terkait

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024
Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Kuota Haji Garut 2025 Tembus 1.931 Orang, Lansia Dapat Prioritas di Kloter Khusus!
Yuk Intip Serunya Al Malik Fest 2025! Ada Tabligh Akbar, Hiburan Religi, dan Hadiah Umrah Gratis!
Al-Malik Travel Luncurkan Umrah Honeymoon dan Anak Muda! Dirut Al Malik, Arkan Fadhil Ungkap Misi Spiritualnya
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:29 WIB

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 09:29 WIB

Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024

Kamis, 17 April 2025 - 07:37 WIB

Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!