WARTAGARUT.COM– Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dokter yang tengah ditangani oleh Polres Garut.
Menurutn Ayi Suryana, perbuatan itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan nilai-nilai moral dan kepercayaan terhadap profesi mulia seorang tenaga medis.
“Profesi dokter itu penuh kepercayaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tapi tindakan bejat seperti ini telah mengkhianati sumpah profesi dan mencoreng nama baik dunia kesehatan,” tegas Ayi Suryana dalam keterangannya kepada Media, Rabu, 16 April 2025.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter bisa sangat sulit dipulihkan jika sudah dirusak oleh perilaku individu.
Padahal, kepercayaan itu adalah pondasi penting dalam hubungan antara pasien dan tenaga medis.
“Sekali rusak, sangat sulit untuk kembali utuh. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga krisis moral yang harus kita lawan bersama,” ujar politisi PPP yang dikenal vokal dalam isu perlindungan sosial ini.
Ayi Suryana pun memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polres Garut dalam menangkap pelaku. Ia menilai hal tersebut mencerminkan ketegasan aparat dalam menindak tegas kejahatan seksual.
“Saya mengapresiasi Polres Garut yang sigap menangkap pelaku. Ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan bejat seperti ini. Tapi, proses hukum juga harus dilakukan secara objektif dan transparan agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ayi menegaskan pentingnya proses hukum yang terbuka agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya.
“Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga bagaimana korban merasa dilindungi dan dipulihkan dari trauma,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ayi mengingatkan bahwa menciptakan lingkungan sosial yang aman adalah tanggung jawab bersama.
Ia mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas, hingga tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.
“Semua harus terlibat. Jangan sampai kita lengah terhadap situasi sekitar. Pencegahan paling awal dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” tutur Ayi.
Ia juga mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang regulasi dan mekanisme pelaporan kasus asusila.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu harus ke mana dan bagaimana melapor.
“Masyarakat harus diberi pemahaman yang benar dan mudah diakses. Pemerintah daerah harus aktif mensosialisasikan ini melalui sekolah, puskesmas, dan komunitas,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Ayi berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk menguatkan program edukasi dan pendampingan bagi korban.
“Korban jangan sampai dibiarkan sendiri menghadapi trauma. Pendampingan psikologis dan perlindungan hukum harus jadi prioritas,” tegasnya.
Ayi menutup pernyataannya dengan menyerukan agar tragedi serupa tidak terulang, dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.***
Penulis : Soni Tarsoni

















