WARTAGARUT.COM – Polres Garut menunjukkan kesigapannya dengan mengamankan para pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, kurang dari dua jam setelah kejadian pada Minggu (15/10/2023).
Ketika mendapat laporan tentang insiden pembacokan tersebut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., langsung bertindak.
Beliau langsung memerintahkan tim Satreskrim Polres Garut untuk segera melakukan pengejaran dan mengungkap kejahatan ini.
Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Panji Nurhakim (36), seorang warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.
Ia menjadi korban kejam dalam serangan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang ternyata merupakan anggota Geng Motor. Mereka menggunakan senjata tajam dan beraksi sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan punggung akibat serangan tersebut, yang akhirnya mengakibatkan kematian tragis.
Upaya pengejaran dan penangkapan para pelaku pembacokan berakhir dengan sukses saat tim Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan mereka pada pukul 03.00 WIB di daerah Cibangban, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Para pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Garut adalah Sdr. AA (43), Sdr. US (41), Sdr. RS (20), dan Sdr. AMA (18), yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Sdr. AA adalah pelaku yang membacok kepala dan punggung korban, sedangkan Sdr. US menusuk punggung korban. Selain itu, Sdr. RS dan Sdr. AMA juga membawa senjata tajam saat kejadian tersebut.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para pelaku, termasuk 1 buah golok dengan gagang motif macan warna coklat, 1 buah pisau dengan gagang warna putih, dan 1 buah besi sepanjang 40 cm dengan ujung yang tajam.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Garut, dan mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan peran masing-masing dalam insiden ini.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap perilaku yang meresahkan masyarakat, terutama yang terkait dengan aksi geng motor.
Upaya penegakan hukum akan terus dijalankan untuk menjaga ketentraman dan keamanan warga Garut.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat seperti Geng Motor ini.” pungkas Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. (rls/Soni)***