Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

WARTAGARUT.COM – Polsek Cibalong Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jumat malam (12/12/2025).

Razia ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima botol miras dari sebuah rumah warga di Kampung Yayasan, Desa Sagara.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, menyusul pemetaan lokasi rawan gangguan kamtibmas.

Sasaran operasi kali ini adalah sebuah rumah milik seorang perempuan berinisial M (49), yang diduga menyimpan minuman keras.

Baca Juga :  Sekretaris Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI Lepas Keberangkatan Santri Murid Al Mashduqi IIBS Garut Ke Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir Bersama PAAM Jabar

“Dari hasil razia, petugas menemukan dan mengamankan lima botol minuman keras berbagai merek yang disimpan di dalam rumah,” ujar IPTU Irwandani.

Menurutnya, razia miras dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban di masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  FERKUSHI Garut Bentuk Kepengurusan Baru, Imat Hikmat Jadi Ketua!

Barang bukti miras langsung diamankan ke Mapolsek Cibalong untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik rumah diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak kembali menyimpan maupun memperjualbelikan minuman keras.

Kapolsek Cibalong juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Ia meminta warga tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras, serta segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya. ***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka
Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut
Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita
Link Pengumuman OMI Kemenag 2026 Kabupaten/Kota, Cek di Sini
Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita

Sabtu, 12 September 2026 - 15:41 WIB

Link Pengumuman OMI Kemenag 2026 Kabupaten/Kota, Cek di Sini

Berita Terbaru

UCAPAN DAN TWIBBON

Ucapan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:29 WIB