Satlantas Polres Garut Terapkan Pembatasan Truk Berat Selama Nataru

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Garut Terapkan Pembatasan Truk Berat Selama Nataru

Satlantas Polres Garut Terapkan Pembatasan Truk Berat Selama Nataru

WARTAGARUT.COM – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut bersama instansi terkait mulai mensosialisasikan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non-tol.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, sebagai upaya menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode libur panjang.

Pembatasan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang tertentu yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur non-tol, khususnya pada puncak arus libur dan arus balik Nataru.

Berdasarkan SKB tersebut, jenis kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga :  Cari Kerja di Garut? Posisi Office Boy Dibuka, Minimal SMP

Adapun pembatasan diberlakukan pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dan dilaksanakan dalam tiga tahap waktu utama.

Tahap pertama pada masa libur Natal, yakni Jumat hingga Sabtu, 19–20 Desember 2025.

Tahap kedua menjelang Tahun Baru, berlangsung Selasa hingga Minggu, 23–28 Desember 2025.

Tahap ketiga pada periode arus balik, yaitu Jumat hingga Minggu, 2–4 Januari 2026.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa meskipun terdapat pembatasan bagi angkutan barang, pemerintah tetap memberikan dispensasi bagi kendaraan yang mengangkut komoditas vital agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kendaraan pengangkut kebutuhan strategis tetap diperbolehkan melintas selama masa pembatasan,” ujar Aang, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  50 Ucapan Isra Mikraj yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

Kendaraan yang mendapatkan pengecualian antara lain angkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas, kendaraan pengangkut uang, hewan ternak, pupuk dan pakan ternak, barang kebutuhan pokok, logistik penanganan bencana alam, serta sepeda motor yang digunakan dalam program mudik dan balik gratis.

Ia mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi untuk mematuhi jadwal pembatasan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Satlantas juga meminta seluruh pengguna jalan tetap waspada dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Kami berharap seluruh pengusaha dan sopir angkutan barang dapat mematuhi surat keputusan bersama ini demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru 2025/2026,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Aipda Ambarita: Jika Mengeluh Gaji Kecil, Lebih Baik Jangan Jadi Polisi
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut
Bukan Sekadar Masuk Sekolah, Pagi Pertama di Al Mashduqi Kindergarten Mengubah Cara Anak Bertumbuh
Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Se’Indonesia Buka Supervisor dan Kitchen Crew
Loker Garut Terbaru, CV Rajawali Cari Supir Penempatan Kabupaten Garut
Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Al Mashduqi Buka Musyrif dan Musyrifah
Cari Kerja di Garut? Posisi Office Boy Dibuka, Minimal SMP
Aice Distributor Garut Buka Lowongan Kerja Driver dan Sales
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:28 WIB

Aipda Ambarita: Jika Mengeluh Gaji Kecil, Lebih Baik Jangan Jadi Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:27 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WIB

Bukan Sekadar Masuk Sekolah, Pagi Pertama di Al Mashduqi Kindergarten Mengubah Cara Anak Bertumbuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56 WIB

Loker Garut Terbaru, CV Rajawali Cari Supir Penempatan Kabupaten Garut

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:55 WIB

Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Al Mashduqi Buka Musyrif dan Musyrifah

Berita Terbaru

50 Ucapan Isra Mi’raj  yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

UCAPAN DAN TWIBBON

50 Ucapan Isra Mikraj yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:36 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:27 WIB

error: Content is protected !!