Terungkap! Garut Jadi Target Terbesar Program Kopdes Merah Putih, Ini Strategi dan Skemanya!

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Garut Jadi Target Terbesar Program Kopdes Merah Putih, Ini Strategi dan Skemanya!

Terungkap! Garut Jadi Target Terbesar Program Kopdes Merah Putih, Ini Strategi dan Skemanya!

WARTAGARUT.COM – Kabupaten Garut kembali mencuri perhatian dalam kancah nasional.

Kali ini, Garut menjadi daerah dengan jumlah desa terbanyak yang mengikuti program Kopdes Merah Putih 2025, yakni 442 desa—terbesar se-Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, dalam wawancara dengan WaratGarut.com di Kantor Dinas Koperaerasi dan UKM, pada Selasa, 5 Agustus2025.

Ia  menjelaskan bahwa pelaksanaan program Kopdes Merah Putih ini mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Keppres, dan regulasi teknis lainnya seperti Permenkop dan Surat Edaran Mendagri.

“Kalau kita bicara Jawa Barat, ya bicara Garut. Dan kalau bicara Indonesia, tetap bicara Garut,” tegas Ridzky.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Garut Terapkan Buka–Tutup Arus Saat Perbaikan Jalan Sudirman–Suherman

Menurut Ridzky, tahapan pertama berupa pembentukan koperasi telah berjalan sukses, meski Garut memikul beban terberat.

Kini, Garut akan memasuki babak kedua: peningkatan kualitas SDM pengelola koperasi, terutama dalam hal tata kelola kelembagaan.

Ia menyebutkan bahwa pelatihan akan digelar serentak pada Agustus hingga September 2025 di berbagai daerah.

Setelah SDM siap, kata Ia, program akan masuk ke tahap pendanaan. Pemkab Garut telah menjalin komunikasi intensif dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Rizki menuturkan bahwa Skema pendanaan mengikuti aturan PMK No. 49, dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi desa.

Baca Juga :  Ribuan Inovasi ASN Garut Siap Lahir Tahun Ini

Tenor maksimal 6 tahun, bunga 6 persen per tahun, dan grace period 6–8 bulan—masa bebas cicilan pokok maupun bunga.

“Setiap proposal usaha akan diuji kelayakannya oleh pihak bank. Koperasi bisa mengajukan sesuai kebutuhan—tidak harus langsung Rp3 miliar,” jelas Ridzky.

Pemohon bisa menjadikan aset atau kendaraan sebagai jaminan tambahan. Selain itu, menurut Ridzki, jika pinjaman bermasalah, pemerintah desa dapat menggunakan dana desa sebagai kolateral sesuai ketentuan PMK.

“Risiko bank kecil karena skema jaminannya berlapis. Tapi kita tetap tunggu dua regulasi penting: dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,” Pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Ribuan Inovasi ASN Garut Siap Lahir Tahun Ini
Bupati Syakur Amin Tetapkan Arah Baru Pembangunan Garut Berbasis Alam
PKK Garut Catat Prestasi, Desa Pangauban Lolos Rechecking TP PKK Jabar
Kenalkan Psikologi Anak Sebagai Cara Mengenal Anak, UPTD PPA Roadshow ke Desa
HAB Kemenag Garut ke-80 Pecahkan Rekor! Peserta Tembus 1.253 Orang, Sistem Baru Libatkan Seluruh Kecamatan
Kepala Kemenag Garut Tekankan Spirit Inovasi untuk Umat pada HAB ke-80
Inovasi “Gokil” Mahasiswa Uniga Menang Kompetisi Wira Hebat Garut
Pelantikan Fatayat NU Garut, Bupati Garut Beberkan Isu Perempuan yang Harus Diwaspadai
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:29 WIB

Ribuan Inovasi ASN Garut Siap Lahir Tahun Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:26 WIB

Bupati Syakur Amin Tetapkan Arah Baru Pembangunan Garut Berbasis Alam

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:18 WIB

PKK Garut Catat Prestasi, Desa Pangauban Lolos Rechecking TP PKK Jabar

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kenalkan Psikologi Anak Sebagai Cara Mengenal Anak, UPTD PPA Roadshow ke Desa

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:01 WIB

HAB Kemenag Garut ke-80 Pecahkan Rekor! Peserta Tembus 1.253 Orang, Sistem Baru Libatkan Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru

Sari Roti Buka Lowongan Operator Packing untuk Lulusan SMASMK

Garut Hari Ini

Sari Roti Buka Lowongan Operator Packing untuk Lulusan SMA/SMK

Jumat, 12 Des 2025 - 06:30 WIB

error: Content is protected !!