WARTAGARUT.COM– Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam bagi pelajar yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2025 oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, kolaboratif dan edukatif dalam implementasinya di Kabupaten Garut.
“Sebenarnya kalau bicara soal keamanan anak-anak, saya sangat mendukung,” ujar Putri Karlina usai acara Pembinaan wawasan Kebangsaan dan Literasi Media Sosial di Aula Kantor MUI Kabupaten Garut, Pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Teh Putri – panggilan Akrab Putri Karlina– menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak, terutama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, dalam mensosialisasikan dan menegakkan aturan tersebut.
“Saya harap Disdik bisa bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menyukseskan edaran dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya masa adaptasi agar kebijakan tidak serta merta menjadi alat represif bagi pelajar.
“Tentu akan ada masa sosialisasi. Kita akan diskusi dulu dengan Disdik dan PGRI, strategi terbaiknya seperti apa,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Pemkab Garut akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang rawan menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari, seperti pusat kuliner dan area hiburan.
“Kita tidak ingin langsung sweeping. Tapi kita observasi dulu, lihat kondisinya, baru tentukan strategi terbaiknya. Intinya, bukan menghukum, tapi menjaga,” tegasnya.
Putri menambahkan, pendekatan edukatif lebih diutamakan dalam kebijakan ini.
“Ini bukan soal membatasi anak-anak, tapi menjaga masa depan mereka. Kita semua harus ambil bagian,” tutupnya.***
Penulis : Soni Tarsoni

















