WARTAGARUT.COM – calon anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai Demokrat dari Dapil 1 nomor urut 6, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Dewan.
Dalam pernyataannya, H UU Saepudin menjelaskan bahwa fungsi utama Dewan terdiri dari Legislasi, Budgeting, dan Controlling.
“Tiga fungsi utama Dewan, yaitu legislasi, budgeting, dan controlling, memegang peranan krusial dalam memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat berjalan optimal,” kata H UU Saepudin dalam apel akbar perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Garut di Lapangan Setda Garut, Pada Senin, 22 Januari 2024.
Sebagai calon legislatif, H UU Saepudin menekankan pentingnya masyarakat memilih dengan penuh kesadaran dan pemahaman akan aspirasi yang diinginkan.
“Biasanya dengan sembarangan asal coblos, asal ada yang mengiming imingi itu tidak mendidik,”katanya saat ditemui di Setda Garut pada Senin, 22 Januari 2024.
H UU Saepudin, yang memiliki latar belakang sebagai mantan birokrat, menekankan perbedaan pendekatan yang diperlukan dalam mensosialisasikan partai dan program-program yang diusung.
“Saya sebagai mantan birokrat Tentu harus berbeda, cara mensosialisasikan partai, program -program yang diusung oleh partai Demokrat,”,” ucapnya.
Melalui pernyataannya, H UU Saepudin berharap bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilihan harus didasari oleh pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan tanggung jawab seorang anggota DPRD.
“Pemilihan yang cerdas akan mendukung terwujudnya perwakilan yang mampu menjalankan fungsi-fungsi Dewan dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dalam pembangunan dan kesejahteraan.”pungkasnya.(soni)***