Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

WARTAGARUT.COM–  Polres Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Garut, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kapolres Garut mengatakan Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dan knalpot brong/tidak standar.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Sebanyak 3.783 botol minuman keras dari berbagai jenis, serta 3.781 buah knalpot brong/tidak standar, dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan Stum (alat penghancur), sementara knalpot brong di hancurkan menggunakan mesin potong.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan dan warga masyarakat yang turut hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti minuman keras yang dapat menyebabkan gangguan sosial dan knalpot yang menimbulkan polusi suara.

Baca Juga :  Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Polres Garut dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Garut serta menindak tegas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan banyak pihak.” Pungkas Kapolres Garut

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya
Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!
Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Pembinaan Pegawai untuk Layanan Profesional
Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera
Pengakuan Bergengsi! Kerajinan Kulit Sukaregang Jadi WBTB Jawa Barat 2025
Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Refleksi Akhir Tahun: Dapur Lapas Kelas IIA Garut Raih Standar Internasional, Produk Unggulan Tembus Ekspor
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:45 WIB

Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:25 WIB

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Pembinaan Pegawai untuk Layanan Profesional

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30 WIB

Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:52 WIB

Pengakuan Bergengsi! Kerajinan Kulit Sukaregang Jadi WBTB Jawa Barat 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!