Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

WARTAGARUT.COM–  Polres Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Garut, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kapolres Garut mengatakan Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dan knalpot brong/tidak standar.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Deklarasi Anti Korupsi, 200 Siswa Ikuti Dialog Integritas Bangkit 2026

Sebanyak 3.783 botol minuman keras dari berbagai jenis, serta 3.781 buah knalpot brong/tidak standar, dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan Stum (alat penghancur), sementara knalpot brong di hancurkan menggunakan mesin potong.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan dan warga masyarakat yang turut hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti minuman keras yang dapat menyebabkan gangguan sosial dan knalpot yang menimbulkan polusi suara.

Baca Juga :  Arema FC vs Adhyaksa 4-0, Singo Edan Pesta Gol di Laga Pembuka Super League 2026/2027

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Polres Garut dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Garut serta menindak tegas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan banyak pihak.” Pungkas Kapolres Garut

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan
Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya
Lomba Mewarnai Fruitcity Garut Dibuka, Anak Dapat Main Gratis 1 Jam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan

Berita Terbaru