WARTAGARUT.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, menegaskan bahwa menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama Pilpres, adalah kewajiban hukum bagi setiap warga negara Indonesia.
Ceng Munir – Sapaan akrab KH Sirojul Munir, menyoroti pentingnya partisipasi aktif dalam memilih pemimpin yang akan memimpin negara.
“Menurut ajaran dan hati nurani, memilih pemimpin, terutama dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, adalah wajib hukum. Sebagaimana sabda Rasulullah, ‘Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya,'” ujar KH Sirojul Munir, mengutip hadis dari Abu Hurairah.
Beliau menegaskan bahwa dalam konteks pemilihan pemimpin, terutama di tingkat nasional, keputusan harus disesuaikan dengan hati nurani setiap pemilih.
Ia mengatakan bahwa Pihak MUI Kabupaten Garut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjalankan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab.
“MUI mengingatkan masyarakat, terutama di Kabupaten Garut, bahwa memiliki hak pilih adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Wajib memilih calon presiden dan wakil presiden yang dianggap sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kebenaran,” tambahnya.
Namun, KH Sirojul Munir menegaskan bahwa MUI tidak memiliki kapasitas dan tidak boleh berkampanye untuk mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu, baik dalam Pilpres maupun Pileg.
MUI memandang bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani.
“Kami jelas tidak dapat memihak pada salah satu calon. Masing-masing orang memiliki kebebasan untuk memilih sesuai dengan keyakinannya. MUI tidak akan menjadi bagian dari kampanye atau mendukung secara spesifik. Ini juga berlaku untuk pemilihan legislatif,” tegasnya.
Beliau mengungkapkan bahwa sanksi bagi pengurus MUI yang terlibat dalam kampanye menjadi perhatian serius.
KH Sirojul Munir menegaskan bahwa pengurus MUI yang menjadi juru kampanye harus nonaktif dari kepengurusan MUI. Sanksi ini diberlakukan untuk semua tingkatan, baik di kabupaten, kecamatan, maupun desa.
“Kami berharap agar Pemilu ini berjalan lancar, sukses tanpa adanya ekses. MUI memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi pemilu yang kondusif dan damai. Jika terjadi perselisihan atau pertengkaran karena perbedaan pilihan, MUI wajib melakukan upaya untuk mendamaikan dan menyelesaikannya,” tutup KH Sirojul Munir.(soni)***