WARTAGARUT.COM – Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kecamatan Banyuresmi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banyuresmi. pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkompimcam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuresmi, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banyuresmi, dan Pengawas Pemilu Desa (PKD) se-Kecamatan Banyuresmi.
Koordinator Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwascam Banyuresmi, Asep Nidzar Faijurahman, mengungkapkan adanya temuan dugaan pemilih ganda sebanyak 354 yang tersebar di 15 desa se-Kecamatan Banyuresmi.
Selain itu, ditemukan 222 Kepala Keluarga (KK) yang memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda, bahkan ada yang berpindah lintas desa.
“Kami juga menemukan pemilih yang telah memenuhi syarat memilih namun tidak tercantum dalam daftar pemilih,” kata Asep Nidzar.
Setelah validasi data dilakukan, Asep menambahkan bahwa PPK belum dapat mengklarifikasi data-data tersebut secara de jure dengan dokumen yang sah.
“Kami menegaskan bahwa pleno ini bukan ajang saling menyalahkan, melainkan untuk memastikan hak pilih masyarakat terakomodir sesuai ketentuan perundang-undangan. Mari kita kawal bersama proses demokrasi di Kecamatan Banyuresmi,” tegasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketaa Panwascam Banyuresmi, Iin Sobirin, menekankan pentingnya kesiapan PPK dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024.
Ia berharap PPK dapat memberikan data yang otentik dalam tahapan pemutakhiran ini.
“Sebagai aparatur pengawasan, kami berkomitmen untuk memegang prinsip-prinsip demokrasi yang termaktub dalam aturan, dan siap menindak pelanggaran pemilihan jika ditemukan di wilayah kerja pengawasan Kecamatan Banyuresmi,” ujar Iin.
Ketua Panwascam Banyuresmi, Diki Alamsyah, menegaskan pentingnya semua elemen patuh terhadap aturan pelaksanaan pilkada.
Ia menyoroti tanggung jawab besar yang diemban oleh PPK dan Panwascam dalam mengawal proses demokrasi.
Diki mengatakan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kecamatan Banyuresmi masih menyisakan banyak catatan untuk diperbaiki.
Ia menyayangkan bahwa pleno ini tidak bisa dilaksanakan lebih awal, karena seringkali memberikan imbas pada efektivitas tahapan pilkada.
“Dengan tahapan yang masih panjang, kami berkomitmen penuh untuk mengawasi setiap tahapan guna memastikan tegaknya aturan pilkada serentak,” jelas Diki.
Dengan adanya berbagai temuan dan tantangan ini, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama lebih baik, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Soni Tarsoni