Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

WARTAGARUT.COM Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Jalan Raya Cilawu – Bayongbong Kampung Sentral Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Menurut keterangan korban Sdri. Namila kejadian ini terjadi pada hari Sabtu malam (19/10/2024) saat korban pulang bekerja.

Pelaku “RS” (26) Warga Kecamatan Leles yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX, memepet kendaraan korban dan mengambil tas berwarna silver yang tersimpan di dashboard motor korban secara paksa.

Dalam Press releasenya pada  Senin (28/10/2024), Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Polres Garut Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan bahwa Pelaku sudah melakukan Aksinya sebanyak 13 kali di berbagai lokasi. 

Dan kebanyakan korban dari Pelaku adalah Perempuan karena kebanyakan menaruh Tas nya di dashboard atau di stang motor.

Barang bukti yang di sita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King, helm, dan satu unit iPhone XR.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000,-. (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka. 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut,” tegas Fajar.***

Berita Terkait

Transformasi Desa Cipancar: Dari Keterbatasan ke Desa Unggulan Jawa Barat
Ucapan HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024
Ucapan HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024
Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut
Paslon Cabup Garut Syakur Amin dan Putri Karlina Hadirkan Aplikasi Garut Hebat untuk Mempermudah Layanan Publik  
Doa dan Nasihat Ibu Jadi Motivasi Terbesar Syakur Amin Hadapi Pilkada Garut!
Proses Seleksi PPIH Kemenag Kabupaten Garut 2024, Hanya 122 Peserta dari 607 Pendaftar yang Berhasil Lolos Verifikasi
FKUB Garut Siap Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024, Moderasi Beragama Jadi Kunci!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:53 WIB

Transformasi Desa Cipancar: Dari Keterbatasan ke Desa Unggulan Jawa Barat

Kamis, 28 November 2024 - 20:05 WIB

Ucapan HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 - 20:03 WIB

Ucapan HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024

Kamis, 21 November 2024 - 08:15 WIB

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut

Kamis, 21 November 2024 - 06:20 WIB

Paslon Cabup Garut Syakur Amin dan Putri Karlina Hadirkan Aplikasi Garut Hebat untuk Mempermudah Layanan Publik  

Berita Terbaru

error: Content is protected !!