Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok

Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok

WARTAGARUT.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Kabupaten Garut, seorang residivis berinisial D (42) ditangkap polisi setelah membobol toko ritel modern di Kecamatan Leles dengan cara masuk lewat atap dan menggondol 269 bungkus rokok.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/3/2026) dan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/3/2026).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung di sebuah Indomaret yang berlokasi di Jalan Pasopati Jaksa Agung R. Soeprapto, Kampung Nagkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles.

Aksi pencurian pertama kali diketahui sekitar pukul 05.50 WIB oleh Andri (39), supervisor toko, yang menemukan kondisi atap bangunan sudah dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang di dalam toko dilaporkan hilang.

Baca Juga :  Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan modus memanjat atap menggunakan tangga bambu. Ia kemudian merusak atap seng dengan cara digunting hingga terbuka.

“Pelaku masuk melalui atap, lalu mengambil barang-barang di dalam gudang, terutama rokok, dan dimasukkan ke dalam karung yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” ujar AKP Joko.

Setelah berhasil mengumpulkan barang curian, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama, yakni melalui atap bangunan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Sancang Polres Garut, Polsek Leles, serta Resmob Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah hukum Polres Garut.

Baca Juga :  Temui Menteri LH, Bupati Garut Akan Geser Fokus Pembangunan Pada Isu Lingkungan

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 269 bungkus rokok berbagai merek, obeng, gunting, pisau dapur, tangga bambu, tali tambang, serta potongan plat seng yang digunakan untuk membobol toko.

“Akibat kejadian ini, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp20.850.000. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegas AKP Joko.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi dengan berbagai modus, sehingga kewaspadaan dan sistem keamanan yang baik menjadi kunci utama dalam melindungi aset usaha.***

Penulis : Soni Tarsoni

Sumber Berita: Humas Polres Garut

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu
Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
Cari Kampus Islam Terbaik di Garut? STAI Al Musaddadiyah Garut Buka PMB dengan Status Akreditasi Baik Sekali
Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02 WIB

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

Berita Terbaru

Kepala MAN 1 Garut Drs. H. Sarip Asbuloh, M.PMat. menjelaskan tingginya minat masyarakat terhadap MAN 1 Garut pada PMBM 2026 yang diikuti calon siswa dari berbagai daerah di Jawa Barat

PENDIDIKAN

MAN 1 Garut Jadi Sekolah Rujukan, Diminati Siswa Luar Daerah

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!