WARTAGARUT.COM – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan sosial berupa perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, H. Dadan Hidayatulloh, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada Novi Megawati, warga Kampung Astana Hilir RT 001/RW 008, Kelurahan Jayawaras, sebesar Rp6 juta.
“Bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Dadan.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut berawal dari usulan Anggota DPRD Kabupaten Garut saat kegiatan RKPJ Pansus terkait adanya warga yang masuk kategori rawan sosial ekonomi dan membutuhkan perhatian.
“Pak Yudha mengusulkan adanya bantuan rutilahu untuk Ibu Novi yang masuk kategori rawan sosial ekonomi. Kami dari Perumda Tirta Intan Garut kemudian berkomitmen untuk membantu,” katanya.
Menurut H. Dadan, kondisi Novi Megawati memang membutuhkan perhatian lebih karena harus membiayai anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara PDAM Tirta Intan Garut, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Dinas Sosial Garut, Dinas Ketahanan Pangan Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, serta Pemerintah Kelurahan Jayawaras.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan bantuan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang masuk kategori rawan sosial ekonomi.
“Alhamdulillah, hari ini Perumda Air Minum Tirta Intan Garut sebagai salah satu BUMD dapat memberikan bantuan rutilahu. Selain itu, Dinsos Garut juga memberikan bantuan sembako, serta Dinas Ketahanan Pangan turut menyalurkan bantuan sembako,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Menurut Yudha, Novi Megawati masuk dalam kategori wanita rawan sosial ekonomi dan termasuk kelompok desil 1 yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai.
“Pendanaan pelayanan kesejahteraan sosial ini bisa bersumber dari APBD, sumbangan masyarakat, maupun CSR perusahaan. Ini adalah bentuk kolaborasi pendanaan yang kita harapkan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Yudha berharap ke depan Novi Megawati juga dapat memperoleh bantuan lanjutan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga sesuai program Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus menangani masyarakat kategori desil 1 yang jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu jiwa di Kabupaten Garut.
Kelompok tersebut dinilai sangat rentan terhadap kemiskinan ekstrem sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Kalau hanya mengandalkan fiskal daerah tentu cukup berat. Karena itu, perlu keterlibatan seluruh pihak melalui pendekatan pentahelix agar penanganan kemiskinan bisa dilakukan secara optimal,” ungkapnya.
Dinas Sosial juga terus mendorong peningkatan validitas data masyarakat miskin melalui pendataan hingga tingkat RT agar program bantuan lebih tepat sasaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan camat dan aparat wilayah agar pendataan lebih akurat. Dengan data yang valid, program bantuan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya. ***
Penulis : Soni Tarsoni
















