WARTAGARUT.COM – Banyak masyarakat masih belum mengetahui status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimiliki.
Padahal, data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyusun berbagai program perlindungan sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Status desil menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Karena itu, mengetahui posisi desil menjadi penting untuk memahami bagaimana data keluarga tercatat dalam sistem pemerintah.
Masyarakat kini dapat mengecek status desil secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Apa Itu Status Desil dalam DTSEN?
Berdasarkan informasi Kemensos, desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Data ini digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan sosial, perlindungan sosial, hingga berbagai program bantuan yang menyasar masyarakat.
Dengan mengetahui status desil, masyarakat dapat memahami posisi data sosial ekonominya yang tercatat dalam DTSEN.
Mengapa Status Desil Banyak Dicari?
Pencarian mengenai status desil meningkat karena masyarakat ingin mengetahui keterkaitan data tersebut dengan program bantuan sosial yang sedang berjalan.
Meski penyaluran bansos tidak hanya ditentukan oleh desil semata, informasi tersebut menjadi bagian dari basis data yang digunakan pemerintah dalam proses verifikasi dan pemutakhiran penerima manfaat.
Karena data terus diperbarui secara berkala, masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pengecekan agar mengetahui status terbaru yang tercatat dalam sistem.
Cara Cek Status Desil Bansos Lewat Website Kemensos
Kemensos menyediakan layanan pengecekan yang dapat diakses secara online kapan saja.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tampil pada layar.
- Jika kode kurang jelas, lakukan refresh.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia dalam database.
Cara Cek Status Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Masuk ke menu pengecekan data bansos.
- Isi data yang diminta sistem.
- Klik tombol pencarian.
- Informasi yang tersedia akan muncul pada layar.
Bisa Dicek Langsung ke Desa atau Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet atau kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung.
Caranya cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili.
Petugas akan membantu melakukan pengecekan data dan memberikan informasi terkait status yang tercatat dalam sistem.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Sesuai?
Apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian data, perubahan kondisi ekonomi, atau informasi yang dianggap tidak akurat, disarankan segera berkonsultasi dengan pemerintah daerah maupun Dinas Sosial setempat.
Langkah tersebut penting agar proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan sesuai kondisi terbaru yang sebenarnya.
Dengan semakin terintegrasinya DTSEN dalam berbagai program pemerintah, mengetahui status desil kini menjadi informasi penting yang perlu dipahami masyarakat agar tidak ketinggalan informasi terkait perlindungan sosial dan bantuan pemerintah.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar