WARTAGARUT.COM – Polres Garut telah menyampaikan kebijakan Car Free Night yang akan diberlakukan pada malam pergantian tahun baru 2024.
Jalan Ahmad Yani akan menjadi area yang terkena dampak kebijakan ini, dimulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, menyampaikan bahwa kebijakan Car Free Night ini diambil untuk memastikan kelancaran acara malam pergantian tahun baru.
“Kami akan memberlakukan Car Free Night di sepanjang jalan Ahmad Yani sehingga kendaraan tidak diizinkan memasuki lingkar dalam perkotaan,” ujarnya melalui rilis pada Minggu, 31 Desember 2023.
“Kendaraan tidak diizinkan masuk ke area perkotaan pada malam pergantian tahun baru, kecuali kendaraan logistik kesehatan dan kebutuhan lainnya.” tambahnya.
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dengan harapan aktivitas masyarakat dapat selesai pada rentang waktu tersebut.
Meskipun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa titik parkir alternatif untuk masyarakat yang membawa kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2024.
“Lokasi parkir tersebut mencakup Jalan Cimanuk, Mall Ramayana, Halaman Gedung Islamic Center, IBC, Jalan Ciwalen, dan Jalan Bratayudha,” pungkas Aang.(soni)***