WARTA GARUT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut Drs H Nurrodhin MSi menegaskan, peran dan tugas pemerintah daerah dalam pendaftaran Partai politik adalah membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan administrasi pelaporan partai politik peserta pemilu.
“Kita juga melakukan survei ke lapangan untuk memastikan keabsahan partai,”tuturnya saat ditemui di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Garut, Senin (8/8/2022).
H Nurrodhin menerangkan, Ada tiga laporan administratif yang dilaporkan kepada KPU. Pertama berkaitan dengan kepengurusan partai politik yang ada di Kabupaten Garut.
“Sesuai dengan peraturan perundang undangan atau tidak itu (Partai Politik),”ujarnya.
Kemudian, kata Ia, Pihaknya memastikan keberadaan kantor sekretariat partai politik di Kabupaten Garut. Ketiga keterangan domisili dari Partai politik dan pengurus partai politik.
“Dikhawatirkan nanti ada kepengurusan partai politik yang ganda, misalkan di partai ini ikut di partai yang lain juga ikut,”katanya.
Sementara terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati, Pihaknya terlibat langsung mendamping KPU.
Pihaknya menjelaskan, saat ini, kata dia, baru membahas anggaran sesuai kebutuhan KPU untuk penyelenggaraan Pilkada.
“Insyaallah waktunya (Pilkada) itu, di bulan November 2024 dan tahapannya adalah setelah selesai pemilu legislatif,”ucapnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail, S.IP mengatakan, Bakesbangpol berkoordinasi dengan KPU baru terkait penganggaran untuk persiapan penyelenggaraan Pilkada.
Ia menyebut, Besaran anggaran usulan KPU untuk pelaksanaan Pilkada itu sekitar Rp. 141 Miliar, Tetapi anggaran itu, kata dia, sharing dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemprov Jabar, Sediakan sekitar 41 miliar dan sisanya 100 Miliar diberikan ke daerah, Kabupaten Garut,”katanya.
Namun kata Ia, Pemerintah Kabupaten Garut mengkaji ulang anggaran tersebut, Hal ini karena kemampuan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada sebesar 75 Miliar.
“Kita hanya mengkaji dengan Bappeda dan TAPD, kita mengkaji sebetulnya kebutuhannya itu, apakah bisa di diturunkan atau tidak. Karena memang kita mempertimbangkan kemampuan daerah,”ujaranya.