WARTA GARUT – Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn., Kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Garut kategori Penyetor Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB Terbanyak dan Terbesar Tahun 2022.
Sebelumnya Tahun 2021, Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn., Memperoleh dua penghargaan sekaligus untuk kategori Pelaporan Berkas BPHTB Terbanyak dan Penyetor Pajak BPHTB Terbesar.
“Tak henti-hentinya saya mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai warga masyarakat kabupaten Garut dapat diberi kesempatan untuk berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah,”tuturnya saat ditemui Warta Garut, usai upacara Peringatan HUT ke-210 Kabupaten Garut, di Alun – Alun Garut, Kamis (16/2/2023).
Agustine menerangkan, Pajak yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat potensial. Notaris PPAT, kata Ia, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah, karena berhubungan langsung dengan calon wajib pajak.
“Tentunya Notaris PPAT dapat berperan aktif membantu memberikan pemahaman tentang kewajiban dari wajib pajak, untuk dapat menyetorkan atau menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak, ketika adanya peralihan hak atas tanah dan bangunan,”ujarnya
Kata Ia, Pajak BPHTB, Dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk kemajuan dan kepentingan daerah, Terutama di masyarakat Kabupaten Garut.
“Terimakasih untuk kepercayaan yang diberikan dari klien-klien kantor saya, Seluruh staf yang membantu saya, saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Garut yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya guna terlaksananya peralihan hak atas tanah dan bangunan dengan sempurna. Dan secara khusus saya berterima kasih kepada bapak Bupati dan jajarannya, Bapenda yang sudah memberikan penghargaan ini dua tahun berturut-turut kepada saya.
Mari kita bersama sama wujudkan Garut Maju, Indah Tentram aman dan nyaman,”katanya mengapresiasi.