Direksi dan Komisaris PT Rahwana Jaya Land Rehabilitasi Nama Baik Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn.

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda mantan Direktur dan mantan Komisaris PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten saat menandatangani surat permohonan maaf terhadap Notaris/PPAT di Kantor Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn. Jalan Ibu Enoch Kartanegara Nomor  43. (Tegal Kurdi) Kelurahan kota wetan
Kecamatan Garut Kota, Sabtu (11/2/2023).

Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda mantan Direktur dan mantan Komisaris PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten saat menandatangani surat permohonan maaf terhadap Notaris/PPAT di Kantor Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn. Jalan Ibu Enoch Kartanegara Nomor 43. (Tegal Kurdi) Kelurahan kota wetan Kecamatan Garut Kota, Sabtu (11/2/2023).

WARTA GARUT – Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda Direktur dan Komisaris PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten Garut menyatakan permohonan maaf atas tindakan merugikan dan mencemarkan nama baik serta kredibilitas Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn.

Sebelumnya terjadi pelaporan oleh Pengembang PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten Garut tersebut, Terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik/pelanggaran jabatan Notaris.

Dalam Surat-surat yang dikirimkan ke 21 Instansi itu, isinya menyudutkan Notaris/PPAT AM, sehingga Notaris tersebut menjalani sidang kode etik oleh Majelis Pengawas Notaris di Kabupaten Garut.

Melalui Kuasa Hukum Ahmad Risnandar, SH, Yogi, SH, Iwan Sapari, SH, Rachmat, SH dari ALPAS Law Firm, yang berkantor di Jalan Proklamasi Garut, Awalnya melayangkan somasi kepada Notaris/PPAT AM dan langsung melayangkan Surat Laporan perihal dugaan Pelanggaran Kode Etik/Pelanggaran Jabatan Notaris ke 21 instansi dengan no surat No. 12/ALF/XII/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Baca Juga :  Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar

Oleh karena itu, Pihak Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda bertanggung jawab untuk merehabilitasi nama baik Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn. disertai membuat surat permohonan maaf kepada Notaris/PPAT AM dengan disaksikan oleh kuasa hukum dari ALPAS Law Firm, bahwa menyatakan tidak benar dan merupakan inisiatif, pemikiran dan keinginan mereka.

“Pak Asep Nuryanto dan Pak Wawan Purwanda Itikad untuk merehabilitasi nama baik Notaris/PPAT sebagai bukti upaya hukum mengadukan pelanggaran etik, dengan ini kami cabut,”tuturnya saat pertemuan di Kantor Notaris-PPAT Agustine Merdekawati Jalan Ibu Enoch Kartanegara Nomor 43. (Tegal Kurdi) Kelurahan kota wetan Kecamatan Garut Kota, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Putri Karlina ke PDAM Tirta Intan Garut, Ini Pesan Tegas Soal Pelayanan Air Bersih

Pihak Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda menyatakan siap bertanggung jawab secara pidana maupun perdata, apabila dikemudian hari terjadi hal-hal serupa yang terkait dengan permasalahan ini.

Sementara, Kuasa Hukum Notaris/PPAT, Michel Toman Indra Putra, SH mengatakan, dengan adanya perdamaian ini, kata dia, Bukti bukti sudah ada terkait dengan surat-surat yang beredar di 21 instansi dan lain-lainnya.

“Dengan dinyatakan dicabut kedepannya tidak ada permasalahan, dan tidak ada gugat menggugat lagi,”ujarnya.

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Putri Karlina ke PDAM Tirta Intan Garut, Ini Pesan Tegas Soal Pelayanan Air Bersih
Putri Karlina Dukung Debat Terbuka Calon Direksi PDAM Tirta Intan Garut: Seperti Pilkada!
6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance
Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar
Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh
 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!
DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan
Berita ini 779 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kunjungan Perdana Putri Karlina ke PDAM Tirta Intan Garut, Ini Pesan Tegas Soal Pelayanan Air Bersih

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:35 WIB

Putri Karlina Dukung Debat Terbuka Calon Direksi PDAM Tirta Intan Garut: Seperti Pilkada!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:25 WIB

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:38 WIB

Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!