Direksi dan Komisaris PT Rahwana Jaya Land Rehabilitasi Nama Baik Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn.

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda mantan Direktur dan mantan Komisaris PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten saat menandatangani surat permohonan maaf terhadap Notaris/PPAT di Kantor Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn. Jalan Ibu Enoch Kartanegara Nomor  43. (Tegal Kurdi) Kelurahan kota wetan
Kecamatan Garut Kota, Sabtu (11/2/2023).

Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda mantan Direktur dan mantan Komisaris PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten saat menandatangani surat permohonan maaf terhadap Notaris/PPAT di Kantor Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn. Jalan Ibu Enoch Kartanegara Nomor 43. (Tegal Kurdi) Kelurahan kota wetan Kecamatan Garut Kota, Sabtu (11/2/2023).

WARTA GARUT – Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda Direktur dan Komisaris PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten Garut menyatakan permohonan maaf atas tindakan merugikan dan mencemarkan nama baik serta kredibilitas Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn.

Sebelumnya terjadi pelaporan oleh Pengembang PT Rahwana Jaya Land-Kabupaten Garut tersebut, Terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik/pelanggaran jabatan Notaris.

Dalam Surat-surat yang dikirimkan ke 21 Instansi itu, isinya menyudutkan Notaris/PPAT AM, sehingga Notaris tersebut menjalani sidang kode etik oleh Majelis Pengawas Notaris di Kabupaten Garut.

Melalui Kuasa Hukum Ahmad Risnandar, SH, Yogi, SH, Iwan Sapari, SH, Rachmat, SH dari ALPAS Law Firm, yang berkantor di Jalan Proklamasi Garut, Awalnya melayangkan somasi kepada Notaris/PPAT AM dan langsung melayangkan Surat Laporan perihal dugaan Pelanggaran Kode Etik/Pelanggaran Jabatan Notaris ke 21 instansi dengan no surat No. 12/ALF/XII/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Baca Juga :  Ketua Umum Persigar Garut, H. Rudy Gunawan: Seleksi Pemain Piala Soeratin 2024 Selesai, Tim Siap Bertanding

Oleh karena itu, Pihak Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda bertanggung jawab untuk merehabilitasi nama baik Notaris/PPAT Agustine Merdekawati, SH, M.Kn. disertai membuat surat permohonan maaf kepada Notaris/PPAT AM dengan disaksikan oleh kuasa hukum dari ALPAS Law Firm, bahwa menyatakan tidak benar dan merupakan inisiatif, pemikiran dan keinginan mereka.

“Pak Asep Nuryanto dan Pak Wawan Purwanda Itikad untuk merehabilitasi nama baik Notaris/PPAT sebagai bukti upaya hukum mengadukan pelanggaran etik, dengan ini kami cabut,”tuturnya saat pertemuan di Kantor Notaris-PPAT Agustine Merdekawati Jalan Ibu Enoch Kartanegara Nomor 43. (Tegal Kurdi) Kelurahan kota wetan Kecamatan Garut Kota, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga :  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun

Pihak Asep Nuryanto dan Wawan Purwanda menyatakan siap bertanggung jawab secara pidana maupun perdata, apabila dikemudian hari terjadi hal-hal serupa yang terkait dengan permasalahan ini.

Sementara, Kuasa Hukum Notaris/PPAT, Michel Toman Indra Putra, SH mengatakan, dengan adanya perdamaian ini, kata dia, Bukti bukti sudah ada terkait dengan surat-surat yang beredar di 21 instansi dan lain-lainnya.

“Dengan dinyatakan dicabut kedepannya tidak ada permasalahan, dan tidak ada gugat menggugat lagi,”ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional
Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya
Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen
PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender
HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah
Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:53 WIB

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

Selasa, 3 September 2024 - 17:16 WIB

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:32 WIB

PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:18 WIB

HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!