WARTA GARUT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Garut mendampingi Anggota DPR RI Komisi IX Hj Nurhayati dalam melakukan Sosialisasi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan di Desa Indralayang Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, Rabu (27/7/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menuturkan, Dalam Sosialisasi itu disampaikan Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya Perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama Masyarakat Desa Indralayang Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, hal ini karena di Desa tersebut banyak masyarakat yang melakukan pekerjaan secara mandiri.
“Perlindungan ini penting untuk bisa diikuti bersama oleh masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal,”katanya kepada Warta Garut, Rabu (3/8/2022).
Ia menerangkan, Kultur masyarakat masyarakat di Desa Indralayang kebanyakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti menjadi petani penggarap, berkebun dan nelayan yang secara geografis dekat dengan laut, Baik melalui Individu (masing masing) ataupun melalui wadah Komunitas, Himpunan atau asosiasi terhadap pekerja sektor informal.
Fajar menyebut, Peran dan fungsi dari stakeholders (Pemangku kepentingan) tersebut berperan penting, karena bisa lebih lebih efektif, cepat dan efisien dalam mem-boosting kepesertaan BPU di Kabupaten Garut,”katanya
“Kami dengan senang hati akan Melakukan kolaborasi dengan masing-masing perwakilan representasi dari asosiasi ataupun himpunan, Sehingga kita bisa sama- sama melakukan perluasan atas perlindungan terhadap pekerja Indonesia khususnya di Kabupaten Garut,”ujarnya.
Ia menilai,Kabupaten Garut sangat besar potensinya, karena banyak pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam sosialisasi itu, kata dia, Sekitar 200 Pekerja mandiri (Pekerja BPU) dari warga Desa Indralayang mendaftar menjadi peserta BPJamsostek.
“Kita berharap, Pendaftaran 200 Pekerja BPU itu, bisa menjadi menjadi awalan yang baik untuk diikuti oleh kelompok- kelompok pekerja lain, baik dari segmen Pekerja Upah (PU), Khususnya BPU,”ucapnya.