GARUT KOTA, GARUT – Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat KH. Acmad Sidik, SHI, Melantik Ketua dan pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut Ustadz Usep Dana. Pelantikan untuk Masa Bhakti 2021-2026 itu, dilaksanakan di Aula Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kamis, (14/10/2021).
Ketua PW DMI Jawa Barat KH. Acmad Sidik, SHI, meminta agar DMI Kabupaten Garut menjadi perekat semua pemahaman Organissasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis dan sebagainya, Sebab kata dia, Anggota DMI adalah Jamaah Masjid, dan masjid ini selalu dinamis.
Terkait adanya pembaitan NII di Kabupaten Garut, Pihaknya mengaku, telah berkordinasi dengan Kapolda Provisi Jawa Barat.
“Kita DMI dalam posisi amar ma’ruf, nahi munkar ada ditangan Kepolisian dan aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Garut,”tuturnya
Ia menekankan,Agar DMI Kabupaten Garut, malakukan antisipasi dari kegiatan-kegiatan dan paham yang menyimpang.
“Masjid itu, tempat peribadatan, tempat sosial, tempat peradaban Islam, dan juga ekonomi,”katanya.
Selain itu, Pihaknya meminta agar DMI Kabupaten Garut aktif dalam kegiatan sosial, terutama saat ini melakukan penangan pandemi coivd-19 melalui program Vaksin.
“ DMI harus menjadi garda terdepan dalam vaksinasi, dan membantu pemerintah mensosialisakan vaksinasi,”ujarnya.
Ketua DMI Kabupaten Garut, Ustadz Usep Dana mengatakan, pihaknya akan mengorganisakan masjid, untuk mencegah dari paham dan kegiatan yang menyimpang.
Salah satu utapaya yang dilakukan yakni, bekerjasama dengan Kementrian agama (Kemenag) melakukan program pendataan masjid dan mushala di Kabupaten Garut. Pendataan itu, dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).
“Tahap pertama kita akan melakukan pendataan masjid-masjid dengan sistem online berbasis digitalisais,”katanya.
Ia menerangkan, dari 13.000 masjid di kabupaten Garut, baru 4.000 masjid yang terdata melalui aplikasi Simas.
“kami mengajak kepada para takmir masjid atau mushala agar ikut aktif menyukseskan program simas,”ujarnya.
Manfaat terdaftar di Aplikasi Simas, kata dia, salahsatunya memiliki ID Masjid Nasional yang terintegrasi secara otomatis dengan sistem layanan pemerintah.
Selain itu, menurut dia, memudahkan rekomendasi permintaan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank atas nama masjid/mushalla dan untuk mendapatkan bantuan masjid.
“ Karena persaratan bantuan dari pemerintah harus ada SKT dan Rekening,”ucapnya.