WARTAGARUT.COM – Institut Kesehatan Karsa Husada Garut (IKKHG) menargetkan pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) pada tahun ajaran 2027.
Namun, rencana tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan setelah tim Kementerian Kesehatan melakukan visitasi di Kampus 3 IKKHG, Selasa (13/10/2026).
Ketua Pembina Yayasan Dharma Husada Insani Garut (YDHIG), Dr. H. Hadiat, M.A., mengatakan persiapan pendirian FKG IKKHG saat ini telah mencapai lebih dari 70 persen berdasarkan penilaian yang disampaikan dalam kegiatan visitasi.
Meski demikian, sejumlah kebutuhan fasilitas, tenaga pengajar, dan dukungan rumah sakit pendidikan masih harus dilengkapi.
“Kalau ini sebenarnya di atas 70 persen, jadi hal-hal minor sebenarnya,” ujar Dr. Hadiat saat menjelaskan hasil evaluasi awal tersebut.
Ia menyebut beberapa peralatan masih dalam proses pengadaan karena harus dipesan dari luar negeri.
Selain itu, terdapat penyesuaian kebutuhan dosen tetap serta pengurusan dukungan dari rumah sakit pendidikan dan rumah sakit pendamping.
Dr. Hadiat menegaskan yayasan akan menindaklanjuti catatan tim visitasi agar proses pendirian Fakultas Kedokteran Gigi dapat berlanjut sesuai ketentuan.
Isi Artikel
Kekurangan Dosen dan Peralatan Jadi Catatan Visitasi
Dr. Hadiat menjelaskan, salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi adalah penambahan jumlah dosen tetap.
Menurut dia, pihaknya memperoleh informasi mengenai perubahan ketentuan jumlah dosen yang sebelumnya 13 orang menjadi 21 orang.
“Kalau SDM sebenarnya sudah siap, cuma tiba-tiba ada ketentuan baru katanya per 1 Oktober 2026 ini bahwa dosen tetap itu yang tadinya 13 dosen sekarang jadi 21,” katanya.
Selain kebutuhan tenaga pengajar, pengadaan alat simulator menjadi bagian dari pekerjaan yang harus diselesaikan.
Dr. Hadiat menjelaskan, peralatan tersebut sedang dalam proses pemesanan dan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan karena merupakan barang impor.
Pihak yayasan juga perlu menuntaskan sejumlah fasilitas ruangan serta memproses dukungan dari rumah sakit pendidikan dan rumah sakit pendamping.
Dr. Hadiat menilai catatan tersebut masih dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan penyelesaian bertahap.
Ia menyebut tim visitasi memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melaporkan hasil perbaikan.
“Saya pikir itu bisa kita penuhi, insya Allah,” ujarnya.
IKKHG Gandeng Unjani untuk Menambah Dosen
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dan peralatan, YDHIG dan IKKHG akan berkoordinasi dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), khususnya Fakultas Kedokteran Gigi yang menjadi mitra pendamping.
Dr. Hadiat mengatakan Unjani telah menyatakan kesediaan membantu proses persiapan, termasuk mencari tambahan dosen dan memberikan dukungan terkait kebutuhan peralatan.
“Unjani kan sebagai pendamping perguruan tinggi untuk kedokteran gigi ini. Kami akan berkoordinasi, dan tadi sudah dijanjikan juga mereka akan membantu menyiapkan, mencarikan dosen-dosen tambahannya,” kata Dr. Hadiat.
Ia menambahkan, yayasan akan meminta pengurus segera menyelesaikan kekurangan fasilitas yang menjadi catatan tim visitasi.
Kerja sama dengan Unjani sebelumnya telah diumumkan IKKHG sebagai bagian dari pendampingan pendirian FKG, mencakup pengembangan akademik, sumber daya manusia, kurikulum, serta sarana dan prasarana pendidikan.
Rektor IKKHG: FKG Diharapkan Bantu Atasi Kekurangan Dokter Gigi
Rektor IKKHG, Dr. Iwan Wahyudi, S.Kep., Ners., M.Kep., mengatakan rencana pembukaan FKG berangkat dari kebutuhan tenaga dokter gigi yang dinilai masih terbatas, khususnya di Kabupaten Garut.
Menurut Dr. Iwan, kajian yang disiapkan institusi serta data yang dirujuk dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan masih adanya kekurangan tenaga dokter gigi.
“Kalau kita lihat rasio data jumlah dokter gigi, kita kekurangan ada seribuan lebih,” ujar Iwan.
Ia berharap pendirian FKG di IKKHG dapat menjadi salah satu kontribusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter gigi dan memperkuat pelayanan kesehatan gigi dan mulut di daerah.
Meski demikian, ia menegaskan penyelenggaraan pendidikan kedokteran gigi harus memenuhi standar yang ditetapkan kementerian terkait, baik dalam aspek sumber daya manusia maupun fasilitas pendidikan.
Iwan mengakui persiapan FKG memiliki tantangan tersendiri karena kebutuhan sarana dan peralatannya lebih spesifik.
Pendampingan dari Unjani dinilai membantu institusi dalam mengidentifikasi dan memenuhi persyaratan tersebut.
Angkatan Pertama Direncanakan Menampung 25 Mahasiswa
IKKHG merencanakan penerimaan 25 mahasiswa untuk angkatan pertama FKG.
Jumlah tersebut masih berupa target awal dan pelaksanaannya menunggu izin penyelenggaraan diterbitkan.
“Kita realistis untuk tahap pertama ini. Angkatan pertama kita berencana menerima 25 mahasiswa dulu sebagai angkatan perdana pada saat nanti kita sudah mendapatkan izin penyelenggaraan,” kata Dr. Iwan.
Saat ini, menurut Dr. Iwan, IKKHG telah menyiapkan 13 dosen untuk kebutuhan program pendidikan yang direncanakan.
Jumlah tersebut masih perlu disesuaikan dengan persyaratan yang disampaikan dalam visitasi.
Rencana penerimaan mahasiswa akan mengikuti kesiapan fasilitas, kecukupan tenaga pengajar, dan penyelesaian seluruh tahapan perizinan.
Setelah Visitasi Kemenkes, IKKHG Menunggu Tahapan Berikutnya
Dr. Hadiat menjelaskan, visitasi Kementerian Kesehatan yang berlangsung pada 13 Oktober 2026 merupakan tahapan evaluasi terhadap kesiapan pendirian FKG.
Setelah visitasi, pihaknya perlu melaporkan pemenuhan catatan perbaikan melalui dokumen dan bukti pendukung.
Menurut dia, tahapan berikutnya mencakup proses pengajuan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta evaluasi oleh lembaga terkait.
Ia memperkirakan pengajuan berikutnya dapat dilakukan sekitar Februari 2027, dengan kemungkinan visitasi lanjutan pada Maret atau April 2027.
Jadwal tersebut masih berupa perkiraan dari pihak institusi, bukan jadwal resmi yang telah dipastikan oleh kementerian.
“Harapan kita tentu secepat mungkin, tapi kalau berdasarkan timeline waktu, yang paling realistis mungkin di tahun ajaran yang akan datang,” kata Dr. Iwan mengenai target pembukaan FKG.
Dengan demikian, target penerimaan mahasiswa pada 2027 masih bergantung pada penyelesaian catatan visitasi, pemenuhan standar pendidikan, serta terbitnya izin penyelenggaraan. IKKHG dan YDHIG menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan Unjani dan pihak terkait untuk memenuhi persyaratan tersebut.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar