WARTAGARUT.COM – Dalam momentum HUT ke-70 Polisi Lalu Lintas, Polres Garut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meresmikan pembangunan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis pertama di Kabupaten Garut.
Groundbreaking dilakukan di Halaman KONI Garut, Senin (22/9/2025), dan terhubung secara virtual dengan Gubernur Jawa Barat serta jajaran Forkopimda.
Titik pemasangan perdana ETLE Statis dipusatkan di Jalan Cimanuk, kawasan dengan lalu lintas padat dan rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyebut lokasi tersebut dipilih melalui kajian panjang bersama Forum Lalu Lintas.
“Dari tingkat pelanggaran, kepadatan kendaraan, hingga kebutuhan pengungkapan kasus, semua dipertimbangkan. Jalan Cimanuk adalah titik paling strategis,” ujar Iptu Aang.
Menurutnya, ETLE Statis bukan sekadar alat tilang elektronik, melainkan juga bisa menghitung volume kendaraan (traffic counting) yang bermanfaat untuk perencanaan rekayasa lalu lintas kota.
Sejak dua minggu lalu, Satlantas Garut sudah melakukan uji coba, tanpa penindakan tilang, hanya sebatas uji konektivitas dengan back office Satlantas.
Bentuk pelanggaran yang terdeteksi antara lain pengendara tanpa helm, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, hingga kaca film kendaraan terlalu gelap. Data uji coba juga menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat.
“Jika pada 2024 konfirmasi pelanggaran ETLE Mobile hanya 11 persen, tahun ini melonjak menjadi 48 persen,” jelas Iptu Aang.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan penerapan ETLE lahir dari kesadaran kolektif demi keselamatan. “ETLE bukan hanya penindakan, tapi juga membangun budaya disiplin di jalan raya,” katanya.
Sementara itu, H. Aceng Malki, anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Komisi V, mengapresiasi inisiatif tersebut.
Menurutnya, ETLE adalah simbol kemajuan Garut dalam menghadirkan penegakan hukum berbasis teknologi.
“Dengan ETLE, kita tidak hanya bicara soal menilang, tetapi juga mendidik masyarakat untuk taat aturan. Ini langkah besar menuju Garut yang lebih tertib dan aman,” ucap Ceng Malki yang akrab disapa “Ceng Dewan”.
Polres Garut berencana meresmikan penggunaan ETLE Statis secara penuh pada pertengahan Oktober 2025.
Ke depan, Polres berharap ada tambahan titik ETLE lain di tahun 2026, sesuai usulan yang sudah disampaikan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar