H Enjang Tedi Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak: Tekankan Pentingnya Upaya Preventif Kekerasan Anak

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Enjang Tedi Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak: Tekankan Pentingnya Upaya Preventif Kekerasan Anak

H Enjang Tedi Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak: Tekankan Pentingnya Upaya Preventif Kekerasan Anak

WARTAGARUT.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PA, H Enjang Tedi, S.sos., M.Sos, melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Garut.

Dalam kegiatan ini, ia menekankan bahwa sosialisasi Perda perlindungan anak harus terus dilakukan mengingat kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut masih sering terjadi.

“Sosialisasi Perda ini sangat penting karena kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, masih sering terjadi di Kabupaten Garut,” ujar H Enjang Tedi dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Gedung Dakwah Aisyiyah Garut, pada Selasa, 31 Juli 2024.

Baca Juga :  Santri MA Unggulan Al Mashduqi Garut Borong Prestasi di NSDC SMENTION 2026, Angkat Isu Lingkungan

Ia mengungkapkan bahwa salah satu contoh terbaru adalah kasus di Kecamatan Peundeuy, di mana seorang guru les komputer melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya.

H Enjang Tedi menyampaikan keprihatinannya terhadap berulangnya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa.

Ia juga mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Ini sudah berulang kali terjadi, tapi yang muncul hanya upaya penindakan setelah kejadian. Seharusnya ada langkah-langkah preventif dari pemerintah daerah untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Garut Uji Calon Kepala KUA, H. Saepulloh: Pelayanan Umat Harus Lebih Profesional

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan agar kekerasan terhadap anak tidak terus berulang.

“Jika banyak terjadi kasus kekerasan anak, maka kita khawatir generasi emas 2045 tidak akan tercapai,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, H Enjang Tedi berharap masyarakat, terutama para mubaligh dan tokoh masyarakat, dapat lebih berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan perlindungan anak.

Upaya preventif yang kuat diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Mapag Hurip hingga Ziarah Bupati Terdahulu, Refleksi Sejarah di Hari Jadi Garut ke-213
Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan
7 Agenda Utama Warnai Hari Jadi Garut ke-213 Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS
Kemenag Garut Uji Calon Kepala KUA, H. Saepulloh: Pelayanan Umat Harus Lebih Profesional
SMK Muhammadiyah Garut Resmi Kerja Sama dengan LPK Kirey, Perluas Akses Kerja ke Jepang
Mahasiswa Universitas Garut Raih Penghargaan Bupati sebagai Penggerak Pembangunan Daerah
Santri MA Unggulan Al Mashduqi Garut Borong Prestasi di NSDC SMENTION 2026, Angkat Isu Lingkungan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Mapag Hurip hingga Ziarah Bupati Terdahulu, Refleksi Sejarah di Hari Jadi Garut ke-213

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:05 WIB

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:20 WIB

7 Agenda Utama Warnai Hari Jadi Garut ke-213 Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:14 WIB

Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:17 WIB

Kemenag Garut Uji Calon Kepala KUA, H. Saepulloh: Pelayanan Umat Harus Lebih Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!