WARTA GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi (Sandi Kami), mengadakan Webinar GESREKAMI Series #2 dengan tema “Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam Mendukung SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut”. Webinar ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi konferensi video Zoom pada Jumat, 5 Mei 2023.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Agus Barjah membuka Webinar GESREKAMI Series #2 di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dengan dihadiri oleh 150 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas.
Ia, menyampaikan bahwa Webinar GESREKAMI (Garut Seputar Keamanan Informasi) tidak hanya membahas keamanan informasi, tetapi juga tentang penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut.
“Mudah-mudahan Pak Kabid Persandian ini mengejar agar bisa mencapai target seluruh ASN termasuk desa ya, juga agar bisa memanfaatkan teknologi TTE ini,” ujar Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Agus Barjah.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Agus Barjah, menyatakan bahwa peran teknologi informasi dan komunikasi sangat besar dalam mendukung dan meningkatkan kinerja manajemen pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam Webinar GESREKAMI Series #2 di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut yang dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas.
Agus juga menambahkan bahwa dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, penggunaan teknologi tanda tangan elektronik (TTE) dapat menjadi solusi yang efektif. Oleh karena itu, melalui Webinar GESREKAMI Series #2 ini, pihaknya berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut dapat memanfaatkan teknologi TTE untuk mendukung kinerja pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa TTE juga merupakan cara yang efektif untuk memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik. Hal ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di Kabupaten Garut.
“Tujuan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menghindari pemalsuan dokumen dalam berbagai urusan terkait perizinan, perekaman data, dan layanan publik lainnya,”ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan TTE dapat memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik serta mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik.
Agus menambahkan, Pemkab Garut sangat percaya akan pentingnya TTE dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena menurutnya saat ini pemerintahan harus berbasis elektronik.
“Kita bahkan sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 119 Tahun 2021 Tentang SPBE, di mana salah satu aspeknya adalah penggunaan tanda tangan elektronik.”katanya.
Agus berharap agar melalui webinar ini dapat meningkatkan kesadaran perangkat daerah, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, Puskesmas, hingga desa, terhadap pentingnya TTE dalam transaksi elektronik.
selain itu, Ia juga berharap peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dari webinar ini dan mengaplikasikannya dalam tugas sehari-hari, terutama dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,”ujarnya.
“Jadi di satu sisi ada kemudahan ketika kita sudah bisa menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga cukup dengan gadget saja kita sudah bisa melakukan tanda tangan elektronik di mana saja. Namun, kita harus berhati-hati agar tidak mengungkapkan password kita kepada orang lain, karena ini dapat membahayakan keamanan data kita,”pungkasnya.