Pemkab Garut Lakukan Upaya Jaga Kualitas Layanan Publik

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. K1.05.01/3554/Kesra pada tanggal 9 September 2022 tentang langkah-langkah kebijakan dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan pelayanan masyarakat.

Penerbitan SE ini bertujuan untuk mengurangi dampak penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat Garut, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan esensial terkait pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, SE bertujuan untuk mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam SE ini, Bupati Garut berpesan kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Garut untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu dan belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun

Fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi 3 kewajiban yaitu memberikan pengobatan terlebih dahulu tanpa menolak pasien, mengutamakan pelayanan pasien dengan merampingkan birokrasi pelayanan dan mengupayakan langkah penanganan pasien yang cepat, tepat dan terukur, dan apabila pasien tidak terdaftar sebagai pemilik KIS/BPJS Kesehatan. , kemudian pemerintah desa/kabupaten memfasilitasi pendaftaran pasien tersebut melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah

Selain Fasilitas kesehatan, Pemkab Garut menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan Dasar/SMP di Kabupaten Garut untuk turut serta mengurangi beban masyarakat akibat penyesuaian harga BBM, dengan tidak terlalu membebani orang tua.

Bupati Garut juga menginstruksikan para kepala jalan, Lula dan kepala desa untuk memantau situasi di masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu.

Berita Terkait

Bupati Garut Lantik 6.596 ASN Paruh Waktu, Babak Baru Reformasi Birokrasi dan Penghargaan untuk Tenaga Honorer
Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah
Pemkab Garut Apresiasi Lulusan STIKes Karsa Husada, Dukung Peningkatan IPM dan Kesehatan Daerah
Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste
Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun
Wabup Garut Dorong Akses Permodalan Inklusif Lewat Fin Expo 2025 OJK Tasikmalaya
Distan Garut Optimalkan Lahan Demi Swasembada Pangan
Batik Garutan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:20 WIB

Bupati Garut Lantik 6.596 ASN Paruh Waktu, Babak Baru Reformasi Birokrasi dan Penghargaan untuk Tenaga Honorer

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 19:07 WIB

Pemkab Garut Apresiasi Lulusan STIKes Karsa Husada, Dukung Peningkatan IPM dan Kesehatan Daerah

Senin, 3 November 2025 - 19:26 WIB

Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste

Senin, 3 November 2025 - 13:04 WIB

Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!