WARTA GARUT – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut memberikan santunan dari Asuransi Amanah Gita untuk penyadap getah pinus yang bekerja di Tempat Penyimpanan Getah (TPG) Cikeris , Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mandalagiri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikajang yang meninggal dunia, bertempat di Kantor KPH Garut, pada Senin (27/06/2022).
Penyerahan santunan tersebut diberikan oleh Administratur KPH Garut Nugraha kepada Riski yang merupakan anak dari almarhum Cucu yang disaksikan oleh Kepala seksi Keuangan Umum dan SDM sarwin, Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum Tedi Saptariyanto beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) Perwakilan dari BKPH Cikajang Harvey beserta jajaran serta keluarga ahli waris.
Nugraha menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Cucu yang bekerja sebagai penyadap getah pinus di TPG Cikeris, RPH Mandalagiri BKPH Cikajang.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan uang klaim asuransi sebesar Rp. 16.800.000,- kepada keluarga almarhum, mudah-mudahan bisa digunakan sebaik-baiknya dan bisa bermanfaat, ketabahan akan selalu allah berikan untuk keluarga yang ditinggalkan,” Ujar Nugraha.
Sementara itu Riski mewakili keluarga almarhum Cucu mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepedulian serta perhatiannya untuk saat ini.
“Mudah-mudahan bantuan ini yang telah kami terima bisa bermanfaat bagi kami yang ditinggalkandan semoga allah menggantikan dengan pahala yang berlipat ,”ungkapnya.