WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau Garut Plaza di Jalan Guntur, Garut Kota, Jumat (27/2/2026), untuk mematangkan rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke dalam gedung melalui momentum Bazar Ramadan.
Pemerintah daerah menilai relokasi PKL ini menjadi langkah strategis menata pusat kota sekaligus menghidupkan kembali lantai dua Garut Plaza yang masih banyak kosong.
Putri Karlina mengatakan, kapasitas ruang di Garut Plaza belum termanfaatkan optimal. Ia melihat langsung sejumlah kios di lantai dua yang belum terisi.
“Kami melihat kapasitas di sini masih banyak yang kosong, terutama di lantai dua. Maka dengan adanya event ini bisa mengisi dan meramaikan dengan perpindahan PKL tersebut,” ujar Putri Karlina.
Menurut dia, relokasi PKL Ahmad Yani ke Garut Plaza bukan semata penertiban, tetapi bagian dari strategi penataan kota yang lebih tertib dan ramah bagi semua pihak.
Jalan Ahmad Yani selama ini menjadi salah satu titik aktivitas ekonomi sekaligus simpul kemacetan.
Pemkab Garut ingin memastikan akses pejalan kaki lebih nyaman dan arus lalu lintas lebih lancar tanpa mematikan mata pencaharian pedagang.
“Pedagang tetap berjualan, tetapi di tempat yang lebih layak dan representatif. Kita ingin sama-sama untung, kota tertata, ekonomi tetap bergerak,” kata Putri.
Bazar Ramadan dipilih sebagai fase awal atau uji coba relokasi PKL. Momentum bulan suci dinilai tepat karena daya beli masyarakat meningkat dan aktivitas belanja bertambah, terutama menjelang waktu berbuka puasa.
Putri juga mengingatkan para pelaku usaha agar jeli membaca kebutuhan pasar.
Ia meminta pedagang menyesuaikan jenis dagangan dengan minat konsumen selama Ramadan.
“Harus pintar melihat peluang. Jual produk yang memang diminati pembeli saat Ramadan. Kalau tepat, insyaallah ramai,” ujarnya.
Langkah pemindahan PKL ke Garut Plaza ini sekaligus menjadi upaya revitalisasi pusat perbelanjaan lokal agar kembali kompetitif di tengah perubahan pola belanja masyarakat.
Pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pengelola gedung, pedagang, dan masyarakat agar skema ini berjalan berkelanjutan.
Rencana ini masih dalam tahap persiapan teknis, termasuk pengaturan zonasi lapak, sistem kebersihan, dan pengamanan area. Pemkab Garut memastikan proses komunikasi dengan para PKL terus dilakukan agar kebijakan berjalan tanpa gejolak.***
Penulis : Soni Tarsoni
















