WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut resmi memulai rangkaian Penilaian Inovasi ASN 2025 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini digelar untuk mendorong lahirnya inovasi individu dan memperkuat efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Nurdin menegaskan bahwa tahun ini penilaian tidak lagi berfokus pada inovasi kelembagaan, tetapi pada kreativitas tiap Aparat Sipil Negara (ASN).
“Jika sebelumnya satu lembaga satu inovasi, sekarang satu ASN wajib memiliki satu inovasi. Dengan pola ini, kita membuka peluang hadirnya ribuan inovasi di Kabupaten Garut,” ujar Nurdin Yana.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan penghargaan bagi ASN berprestasi.
Salah satunya melalui usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi inovator yang meraih prestasi tingkat provinsi maupun nasional.
“Inovasi harus dibarengi apresiasi. Jika mereka punya karya dan diakui di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan pusat, maka penghargaan karier akan mengikuti. Kreativitas ASN harus berbanding lurus dengan penghargaan yang diterima,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Garut, Iman Purnama Ridho, memaparkan bahwa pelaksanaan penilaian berlandaskan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur RPJMD Kabupaten Garut.
“Pemerintah daerah berkewajiban mendorong, memfasilitasi, dan mengembangkan inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik,” jelas Iman.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap. Sejak Mei hingga Juli 2025, Bappeda menerima 150 usulan inovasi.
Dari jumlah itu, 50 inovasi dikirim ke BSKDN Kemendagri pada periode Juli–Agustus. Setelah survei mandiri pada November 2025, terpilih 15 inovator yang masuk tahap penilaian akhir.
Peserta dibagi menjadi tiga rumpun tematik:
1. Pelayanan Publik & Tata Kelola Pemerintahan – 6 inovator
2. Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat – 6 inovator
3. Rekayasa Teknologi & Pemberdayaan Masyarakat – 3 inovator
Penilaian dilakukan oleh tim akademisi independen.
Hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Garut dan Sekda melalui nota dinas.
Penganugerahan dan diseminasi inovasi dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2025.***
Penulis : Soni Tarsoni









