WARTAGARUT.COM – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Pakandangan RT 02 RW 12, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, akibat curah hujan tinggi yang berlangsung lama.
Peristiwa ini menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk dan mengancam sarana ibadah, rumah warga, serta lahan pertanian di dua desa.
Berdasarkan laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, longsor terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, dengan titik koordinat 07.146740° LS dan 107.929163° BT.
BPBD Kabupaten Garut menerima laporan kejadian pada Jumat, 2 Januari 2026, dan langsung menurunkan Pusdalops PB (Unit Reaksi Cepat) ke lokasi untuk melakukan assessment lapangan, pendataan, serta pemetaan wilayah terdampak bersama Forkopimcam dan pemerintah desa setempat.
Hasil assessment menunjukkan, longsor dipicu oleh intensitas hujan tinggi dalam jangka waktu lama, kondisi TPT tanpa lubang drainase (suling-suling), kualitas campuran semen yang kurang memadai, serta kemiringan tembok mencapai ±85 derajat.
Selain itu, struktur tanah berupa tanah urug yang labil serta terkikisnya saluran irigasi tersier turut memperparah kondisi hingga air langsung meresap ke pori-pori tanah.
Akibat kejadian tersebut, TPT sepanjang ±10 meter, tinggi ±9 meter, dan lebar ±3 meter mengalami kerusakan berat dan ambruk.
Longsoran ini mengancam Mushola Nurul Ihsan, satu unit rumah warga milik Ibu Sari’ah (75 tahun), serta saluran irigasi pertanian yang berdampak pada wilayah Desa Margahayu dan Desa Margacinta.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, BPBD menegaskan bahwa retakan tanah dan bangunan masih terlihat jelas, sehingga berpotensi terjadi longsor susulan apabila tidak segera dilakukan penanganan permanen.
Sebagai langkah awal, BPBD Kabupaten Garut telah melakukan koordinasi dan assessment lanjutan pada Sabtu, 3 Januari 2026, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
“Saat ini penguatan sementara sudah dilakukan menggunakan bambu, namun kondisi masih labil dan material longsoran masih menutupi saluran irigasi tersier,” demikian keterangan BPBD dalam laporan situasi terkini.
BPBD Kabupaten Garut merekomendasikan percepatan penanganan struktural, termasuk perbaikan dan penguatan TPT melalui penanganan darurat maupun permanen oleh dinas teknis terkait.
Selain itu, BPBD juga mengusulkan kajian teknis lanjutan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta mendorong Dinas Pertanian untuk mendata potensi kerugian lahan pertanian dan risiko gagal panen.
Untuk penanganan darurat, BPBD menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya bronjong, terpal penutup area longsoran, serta logistik untuk kegiatan kerja bakti dan penanganan darurat.
BPBD juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat sekitar guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya tanah longsor.***
Penulis : Soni Tarsoni








