Turunkan Kebocoran Air, PDAM Garut Tindak Tegas Penyalahgunaan Air dan Sambungan Ilegal

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH, MHum dan Kasi Datun Fery Nopiyanto, SH foto bersama dengan Direktur Utama PDAM/PERUMDAM Tirta Intan Garut Dr H Aja Rowikarim bersama jajaran Direktur, usai menjadi pembicara dalam Lokakarya Penanganan Kehilangan Air, di Hotel Tirtagangga, Senin (25/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH, MHum dan Kasi Datun Fery Nopiyanto, SH foto bersama dengan Direktur Utama PDAM/PERUMDAM Tirta Intan Garut Dr H Aja Rowikarim bersama jajaran Direktur, usai menjadi pembicara dalam Lokakarya Penanganan Kehilangan Air, di Hotel Tirtagangga, Senin (25/7/2022).

WARTA GARUT – Perumda Air Minum Tirta Intan Garut mengadakan Lokakarya Penanganan Kehilangan Air. Kegiatan itu, untuk Penguatan Komitmen Manajemen Dalam Penanganan Non Revenue Water (NRW) atau air yang tidak berekening.

Turunkan Kebocoran Air PDAM Garut Tindak Tegas Penyalahgunaan Air dan Sambungan Ilegal 1
SAMBUTAN.Direktur Utama PDAM/PERUMDAM Tirta Intan Garut Dr H Aja Rowikarim saat memberikan sambutan dan membuka Lokakarya Penanganan Kehilangan Air.

Direktur Utama PDAM/PERUMDAM Tirta Intan Garut Dr H Aja Rowikarim menuturkan, Lokakarya ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan serta kesigapan kepada petugas di lapangan,agar lebih Sigap dan proaktif dalam menyikapi pelayanan terutama terkait kebocoran air.

“Kita (PDAM) merawat pipa-pipa yang mengalir langsung ke masyarakat, dan memastikan kelayakan kondisi pipa untuk melakukan perawatan dan perbaikan pipa,”tuturnya usai lokakarya di Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas Nomor 130 Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (25/7/2022).

Oleh Karena itu, Pihaknya melakukan upaya dengan menginventarisir pipa-pipa yang dianggap sudah tidak layak pakai atau keropos. Kemudian juga melakukan inventarisasi water meter yang sudah tidak akurat mengganti dengan yang baru.

“PDAM juga lebih intensif (rutin) melakukan penataan intake atau penampung air di sumber mata air,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Ia menerangkan, NRW atau Air Tak Berekening ini, kata Ia, diantaranya kebocoran teknik yaitu, air bocor karena terkena beko perbaikan jalan atau gorong, Pipa PDAM di potong  atau di bocorkan, karena bencana sehingga Pipa PDAM hancur atau kasus pencurian air dan Water meter sengaja diperlambat oleh oknum pelanggan yang tidak bertanggung jawab serta water meter yang tersendat.

Untuk hal itu, Kita bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan untuk lebih intensif terkait penagihan air, dan penuntutan bagi para pelaku pelaku melakukan kebocoran secara sengaja, seperti pencurian air,”ucapnya

Turunkan Kebocoran Air PDAM Garut Tindak Tegas Penyalahgunaan Air dan Sambungan Ilegal 4Pihaknya berharap, Peserta lokakarya tentang kebocoran ini, Mampu memahami konsep dasar NRW, kemudian menemukan permasalahan NRW di setiap Cabang.

Selain itu, menurut Ia, mampu memahami tahapan pelaksanaan penurunan air tak berekening, Mampu memahami tahapan pembentukan tim yang paling cocok diterapkan sehingga nantinya dapat menggerakkan program peningkatan kinerja.

“Mampu memahami dan mengembangkan konsep upaya perbaikan NRW di cabangnya masing-masing sesuai dengan karakter wilayah dan jaringannya,”katanya.

Baca Juga :  Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Turunkan Kebocoran Air PDAM Garut Tindak Tegas Penyalahgunaan Air dan Sambungan Ilegal 3
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH, MHum saat menjadi pembicara dalam Lokakarya Penanganan Kehilangan Air yang diadakan oleh Perumda Air Minum Tirta Intan Garut

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH, MHum mengatakan,,Lokakarya ini, terkait pemeliharaan aset-aset milik PDAM Tirta, sehingga mengurangi atau menanggulangi dari kebocoran air.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Negeri Garut telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak PDAM Tirta Intan Garut, Kerja sama itu, kata ia, Bagian dari penguatan sumber daya manusia (SDM) antara PDAM dan Kejaksaan.

Perjanjian kerja sama itu, menurut Neva, ruang lingkupnya lebih kepada penegakan hukum perdata, seperti melakukan bantuan hukum, pendampingan hukum dan pelayanan hukum 

“Kami ini adalah Jaksa pengacara negara bagi mitra kami PDAM, Apabila PDAM digugat secara perdata, Kita akan maju menjadi Jaksa pengacara negara Negara (JPN),”ujarnya 

Tak hanya itu, kata Ia, Jika dari pihak PDAM membutuhkan bantuan, misalkan ada aset-aset yang dikuasai oleh orang atau kelompok lain, maka pihaknya yang menggugat ke kelompok tersebut Atas kuasa dari PDAM.

Berita Terkait

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!
Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 
Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan
Pj Bupati Garut Tekankan Pelayanan Prima dalam RKA Perumda Tirta Intan 2025
Pengesahan RKAP 2025 Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Infrastruktur
One Stop Service di SPBU Rancabango: Layanan BBM, Hotel, dan Minimarket dalam Satu Lokasi
Berita ini 492 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:10 WIB

Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:21 WIB

Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:28 WIB

Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:46 WIB

Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!