Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana  Dukung Evaluasi Perda Anti Maksiat: Harus Sesuai Zaman dan Tetap Berlandaskan Moralitas

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana  Dukung Evaluasi Perda Anti Maksiat: Harus Sesuai Zaman dan Tetap Berlandaskan Moralitas

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana  Dukung Evaluasi Perda Anti Maksiat: Harus Sesuai Zaman dan Tetap Berlandaskan Moralitas

WARTAGARUT.COM — Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, SE., menghadiri Diskusi Publik bertajuk “Analisis dan Evaluasi Teknis Aplikatif terhadap Perda Anti Maksiat” yang digelar di Garut pada Rabu (4/6/2025). 

Dalam forum ini, berbagai pihak menyoroti pentingnya meninjau ulang efektivitas dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pencegahan kemaksiatan di wilayah Kabupaten Garut.

Ayi Suryana menegaskan, sebagai representasi masyarakat, DPRD siap membuka ruang diskusi terbuka demi menciptakan regulasi yang relevan, adil, dan tidak bertentangan dengan nilai moral serta konstitusi.

“Kami tidak anti kritik. Perda harus bisa menjawab tantangan zaman, tapi tidak kehilangan nilai moralitas dan budaya masyarakat Garut yang religius,” ujar Ayi Suryana di hadapan peserta diskusi.

Baca Juga :  Indonesia vs Mozambik 1-0: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Menang, Ranking FIFA Berpeluang Naik

Diskusi ini dihadiri oleh akademisi, aktivis HAM, mahasiswa, perwakilan ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. 

Sebagian peserta menilai bahwa beberapa pasal dalam Perda Anti Maksiat perlu direvisi agar tidak menimbulkan multitafsir dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

“Perda harus melindungi, bukan menghukum. Ini soal pendekatan edukatif, bukan hanya represif,” ujar salah satu narasumber dari kalangan akademisi.

Menanggapi hal itu, Ayi menekankan bahwa regulasi di daerah harus mampu menyeimbangkan antara norma agama, budaya lokal, dan prinsip hak asasi manusia. 

Baca Juga :  Lionel Messi Kembali Cetak Gol Jelang Piala Dunia 2026, Argentina Vs Islandia 3-0

Ia menyambut baik masukan masyarakat untuk penyempurnaan Perda yang lebih aplikatif dan solutif.

“Kita butuh solusi, bukan hanya larangan. Maka, kajian akademis seperti ini sangat penting,” tambahnya.

Sebagai catatan, Perda Anti Maksiat di Garut telah berlaku lebih dari satu dekade, namun efektivitasnya kerap dipertanyakan seiring berkembangnya dinamika sosial dan teknologi. 

Evaluasi ini diharapkan menghasilkan regulasi baru yang lebih manusiawi, inklusif, dan berdampak nyata.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Subhan Fahmi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Garut, Siap Perkuat Konsolidasi Partai
Pancasila Disebut Saripati Bangsa, Wakil Ketua DPRD Garut Ungkap Kunci Kekuatan Indonesia
Subhan Fahmi Tegaskan PKB Garut Hadir untuk Masyarakat Lewat Kurban Iduladha
Idul Adha 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Serukan Semangat Ikhlas dan Kebersamaan
H. Subhan Fahmi Gelar Reses dan Layanan Adminduk untuk 250 Warga Cisurupan Garut
Harkitnas 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Dorong Generasi Muda Menjadi Pilar Kebangkitan Bangsa
Reses DPRD Garut Hari Kedua, H. Subhan Fahmi Bahas Program Strategis Nasional yang Langsung Berdampak ke Warga
H. Subhan Fahmi Serap Aspirasi Warga Cisurupan, Jalan Lingkungan dan Adminduk Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:39 WIB

Pancasila Disebut Saripati Bangsa, Wakil Ketua DPRD Garut Ungkap Kunci Kekuatan Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WIB

Subhan Fahmi Tegaskan PKB Garut Hadir untuk Masyarakat Lewat Kurban Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:50 WIB

Idul Adha 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Serukan Semangat Ikhlas dan Kebersamaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

H. Subhan Fahmi Gelar Reses dan Layanan Adminduk untuk 250 Warga Cisurupan Garut

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:42 WIB

Harkitnas 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Dorong Generasi Muda Menjadi Pilar Kebangkitan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!