WARTAGARUT.COM – Dalam rangka mendukung program nasional Eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, di area Gazebo Lapas Garut, dan diikuti oleh 588 orang WBP.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 Tahun 2025 tentang penemuan kasus Tuberkulosis di seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia.
Pelaksanaan skrining TBC di Lapas Garut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Puskesmas Sukasenang, Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI, serta Tim Vendor Cito Putra Utama.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Garut, termasuk deteksi dini penyakit menular seperti TBC. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan dalam menjaga derajat kesehatan warga binaan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, Jumat (31/10/2025).
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dilakukan dengan sistematis melalui tujuh tahapan, mulai dari pendaftaran, skrining gejala, pemeriksaan rontgen, penentuan terduga TBC oleh dokter, pengambilan sampel dahak untuk Tes Cepat Molekuler (TCM), hingga penginputan data dan pemberian konsumsi bagi peserta.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 54 orang WBP terduga TBC — terdiri dari 15 orang pada hari pertama, 20 orang pada hari kedua, dan 19 orang pada hari ketiga. Seluruhnya telah diambil sampel dahak untuk pemeriksaan TCM guna memastikan diagnosis secara cepat dan akurat.
Rusdedy menambahkan bahwa kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar serta akan ditindaklanjuti dengan pencatatan, pelaporan hasil skrining, dan penguatan kerja sama lintas sektor.
“Upaya ini bagian dari komitmen kami untuk menekan angka penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan dan memastikan hak kesehatan warga binaan tetap terjamin,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Garut menunjukkan komitmennya sebagai salah satu institusi yang aktif mendukung target nasional Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.***
Penulis : Soni Tarsoni











