Penindakan Knalpot Brong di Garut: Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Knalpot Brong di Garut_ Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

Penindakan Knalpot Brong di Garut_ Upaya Polres Garut untuk Mengurangi Polusi Suara

WARTAGARUT.COM – Polres Garut telah menggelar konferensi pers terkait penindakan ribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Kabupaten Garut. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, dan diadakan di halaman Sat Lantas Polres Garut, Jl. Jenderal Sudirman no.204. Konferensi pers ini berlangsung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Garut. 

Kapolres Garut mengungkapkan bahwa Polres Garut telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong sebanyak 1.011 unit dari bulan Januari hingga Oktober tahun 2023.

Penindakan tersebut, Kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, didasari oleh beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut Apresiasi Syifa Tul Haya, Duta Baca Jawa Barat yang Membanggakan

Kapolres Garut  mengungkapkan bahwa Barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut bervariasi, termasuk produk lokal dan impor. 

“Barang bukti yang kita amankan memiliki produk/merk yang  bermacam-macam, ada produk lokal maupun import, untuk mayoritas pelanggar yaitu anak muda kategori di bawah usia 30 tahun. Polres Garut melakukan penindakan tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan dan apabila ditemukan pelanggaran akan kami laksanakan penindakan.” Kata Yonky.

Baca Juga :  Sekda Garut Pastikan Kesiapan Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025!

Selain penindakan, Polres Garut, khususnya Sat Lantas Polres Garut, juga melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar. 

Penindakan ini dilakukan untuk menegakkan peraturan, mengurangi polusi suara, dan menghindari gangguan terhadap kenyamanan pengendara dan masyarakat akibat kebisingan knalpot tidak standar.

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong). Selain menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong Polres Garut pun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual ataupun memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.” Tutup Kapolres Garut.(soni)***

Berita Terkait

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
1.244 Rumah Terdampak Gempa, Penanganan Darurat Terus Berjalan
Polres Garut Bantu Bersihkan Puing Pasca Gempa M 5.0 di Pasirwangi
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:15 WIB

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar

Senin, 30 September 2024 - 15:57 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST

Berita Terbaru

error: Content is protected !!