Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

WARTAGARUT.COM – Aceng Malki, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Desa Wisata di Kampung Munjul Tonggoh, Desa Mangkurayat, Kecamatan Cilawu, pada Sabtu, 25 Januari 2025.  

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan regulasi terbaru yang mengatur pengembangan desa wisata di Jawa Barat. 

Perda tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan potensi desa wisata, pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, hingga sistem informasi desa wisata yang terintegrasi.  

Baca Juga :  Persigar Garut Lolos 32 Besar Liga 4, Rudy Gunawan Fokus Benahi Kekurangan Tim

“Perda ini adalah upaya untuk memaksimalkan potensi desa-desa di Jawa Barat, termasuk di Garut. Kami ingin mendorong pengembangan wisata berbasis alam, budaya, dan kreativitas yang berkelanjutan,” ujar Aceng Malki dalam sambutannya.  

Menurutnya, potensi wisata di Desa Mangkurayat dapat dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. 

“Kerja sama ini sangat penting untuk mewujudkan desa wisata yang mampu bersaing secara nasional dan internasional,” tambahnya.  

Isi Perda Desa Wisata  

Baca Juga :  Jadwal Indonesia vs Vietnam Malam Ini! Garuda Muda Wajib Menang demi Semifinal Piala AFF U-19 2026

Perda ini mengatur ruang lingkup yang luas, seperti:  

  1. Pemetaan Potensi Wisata: Meliputi wisata alam, budaya, dan buatan.  
  2. Pemberdayaan Desa Wisata: Meningkatkan tata kelola, kapasitas SDM, dan pemasaran produk wisata.  
  3. Penyediaan Infrastruktur: Termasuk jalan, sarana transportasi, dan sistem informasi desa wisata.  
  4. Sinergitas dan Kerja Sama: Mendorong kolaborasi dengan pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat.  

Ceng Malki menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini. “Masyarakat harus berperan aktif, terutama dalam menjaga kelestarian tradisi dan lingkungan,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Sekretaris Komisi IV DPRD Garurt Dorong Perlindungan Cagar Budaya Garut Lewat Studi ke DKI Jakarta
Subhan Fahmi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Garut, Siap Perkuat Konsolidasi Partai
Pancasila Disebut Saripati Bangsa, Wakil Ketua DPRD Garut Ungkap Kunci Kekuatan Indonesia
Subhan Fahmi Tegaskan PKB Garut Hadir untuk Masyarakat Lewat Kurban Iduladha
Idul Adha 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Serukan Semangat Ikhlas dan Kebersamaan
H. Subhan Fahmi Gelar Reses dan Layanan Adminduk untuk 250 Warga Cisurupan Garut
Harkitnas 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Dorong Generasi Muda Menjadi Pilar Kebangkitan Bangsa
Reses DPRD Garut Hari Kedua, H. Subhan Fahmi Bahas Program Strategis Nasional yang Langsung Berdampak ke Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sekretaris Komisi IV DPRD Garurt Dorong Perlindungan Cagar Budaya Garut Lewat Studi ke DKI Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:42 WIB

Subhan Fahmi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Garut, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:39 WIB

Pancasila Disebut Saripati Bangsa, Wakil Ketua DPRD Garut Ungkap Kunci Kekuatan Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WIB

Subhan Fahmi Tegaskan PKB Garut Hadir untuk Masyarakat Lewat Kurban Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:50 WIB

Idul Adha 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Serukan Semangat Ikhlas dan Kebersamaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!