Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

WARTAGARUT.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu malam (27/4/2025), seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat bruto 2,70 gram, dibungkus tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat konsumsi dan pengemasan seperti bong, korek api, sedotan berbentuk sendok, dan 20 plastik klip bening.

Baca Juga :  Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Tidak hanya itu, sebuah tas selempang, handphone ZTE, dan selembar percakapan WhatsApp juga diamankan sebagai bukti kuat keterlibatan HYA dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Dalam pemeriksaan, HYA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di wilayah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja.

“Sebagian untuk saya pakai sendiri, sebagian lagi saya jual. Sudah empat kali saya ambil dari orang yang sama,” ungkapnya kepada penyidik.

Tersangka juga mengaku pernah mendapatkan keuntungan hingga Rp400.000 dari hasil menjual sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu di wilayah Garut,” ujar AKP Usep.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. “Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Saat ini HYA tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!