Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

Selasa, 29 April 2025 - 08:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

WARTAGARUT.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu malam (27/4/2025), seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat bruto 2,70 gram, dibungkus tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat konsumsi dan pengemasan seperti bong, korek api, sedotan berbentuk sendok, dan 20 plastik klip bening.

Baca Juga :  Baru Sepekan Usai Borong Medali, Hiro Aldebaran Kusuma dari Al Mashduqi IPS Garut Kembali Naik Podium di GBK

Tidak hanya itu, sebuah tas selempang, handphone ZTE, dan selembar percakapan WhatsApp juga diamankan sebagai bukti kuat keterlibatan HYA dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Dalam pemeriksaan, HYA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di wilayah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja.

“Sebagian untuk saya pakai sendiri, sebagian lagi saya jual. Sudah empat kali saya ambil dari orang yang sama,” ungkapnya kepada penyidik.

Tersangka juga mengaku pernah mendapatkan keuntungan hingga Rp400.000 dari hasil menjual sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Hasil Akhir Persib Unggul 1-0 atas Tampines Rovers, Gol Balsa Sekulic Pecah Kebuntuan Menit ke-82

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu di wilayah Garut,” ujar AKP Usep.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. “Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Saat ini HYA tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur
Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi
27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Berita ini 128 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:50 WIB

Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:39 WIB

27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara

Berita Terbaru