Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

WARTAGARUT.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu malam (27/4/2025), seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat bruto 2,70 gram, dibungkus tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat konsumsi dan pengemasan seperti bong, korek api, sedotan berbentuk sendok, dan 20 plastik klip bening.

Baca Juga :  Cara Pemkab Garut Dekatkan Layanan dan Dongkrak Ekonomi Warga Cigedug

Tidak hanya itu, sebuah tas selempang, handphone ZTE, dan selembar percakapan WhatsApp juga diamankan sebagai bukti kuat keterlibatan HYA dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Dalam pemeriksaan, HYA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di wilayah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja.

“Sebagian untuk saya pakai sendiri, sebagian lagi saya jual. Sudah empat kali saya ambil dari orang yang sama,” ungkapnya kepada penyidik.

Tersangka juga mengaku pernah mendapatkan keuntungan hingga Rp400.000 dari hasil menjual sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  ELSVILLAS Garut Buka Lowongan Kerja Front Office untuk Penempatan Cipanas

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu di wilayah Garut,” ujar AKP Usep.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. “Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Saat ini HYA tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Kebun Semangka Cikelet Berakhir di Kantor Polisi
Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung
Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga
Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi
Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi
Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu
Polres Garut Tertibkan Juru Parkir Liar demi Jaga Ketertiban di Pusat Kota
Balita Raditya Meninggal Penuh Luka, Aceng Malki Minta Polisi Proses Hukum Tanpa Ampun
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:48 WIB

Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:19 WIB

Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48 WIB

Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:57 WIB

Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu

Berita Terbaru

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Garut Hari Ini

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Minggu, 14 Des 2025 - 12:57 WIB

error: Content is protected !!