WARTAGARUT.COM – Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat yang juga anggota Komisi V, H. Aceng Malki, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda strategis,pada Rabu, 10 September 2025.
Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain:
Laporan Komisi I DPRD Jabar,
Persetujuan DPRD terhadap Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur,
Penandatanganan Persetujuan Bersama,
Sambutan Gubernur Jawa Barat,
Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Ceng Malki menegaskan, hadirnya CDPOB Kabupaten Cirebon Timur merupakan langkah penting dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Persetujuan ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan terbaik, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan,” ungkapnya.
Menurut Ceng Dewan sapaan akrab Aceng Malki, pemekaran wilayah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal pemerataan pembangunan agar masyarakat di daerah timur Jawa Barat, khususnya Cirebon Timur, merasakan manfaat yang sama.
Agenda rapat ini sekaligus menandai penutupan Masa Sidang III 2024–2025 dan pembukaan Masa Sidang I 2025–2026, yang diharapkan menjadi awal semangat baru dalam kinerja DPRD Jabar untuk melayani masyarakat. ***
Penulis : Soni Tarsoni

















Komentar