WARTAGARUT.COM-Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Garut, tentang Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatangan kerjasama itu, dilakukan di Kantor Kejaksaan Garut Desa Haurpaunggung Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (08/03/202).
Administratur KPH Garut Nugraha bersyukur pelaksanaan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu, Pihaknya mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Perhutani KPH Garut dan Kejaksaan Negeri Garut.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut beserta jajaran, atas jalinan kerjasama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Garut, mudah-mudahan dengan niat baik ini semoga Allah SWT memberikan kelancaran untuk kita semua,”tuturnya. didamping oleh Wakil Administratur KPH Garut Tri Yuwana
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, menuturkan sebelumnya belum pernah ada kerja sama dengan pihak perhutani dalam bentuk hal apapun.
Oleh karena itu, Pihaknya bersyukur atas kerja sama yang dilakukan perhutani dengan Kejaksaan Negeri Garut.
” Kami sangat bangga karena terhubungnya dengan pihak Perhutani untuk menandatangani Kerja sama dalam bidang Hukum perdata dan Tata Negara,”ujarnya.