WARTAGARUT.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Garut melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperdalam pembahasan LKPJ Bupati Garut Akhir Tahun 2025.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan proses evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Garut berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan ketentuan otonomi daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nurul Fadilah, S.E., dari Fraksi Partai Gerindra, menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan masukan yang komprehensif dalam pembahasan LKPJ Bupati Garut Tahun 2025,” ujar Dila.
Menurutnya, pembahasan LKPJ tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi instrumen penting dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui koordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, DPRD berharap dapat memperkuat analisis terhadap program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah, termasuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Dila menegaskan, hasil dari konsultasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Garut, yang nantinya akan disampaikan sebagai bentuk pengawasan legislatif.
“Harapannya, proses evaluasi ini dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif dan akuntabel.
“Dengan koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa evaluasi kinerja pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan otonomi daerah yang berlaku,” pungkasnya. ***
Penulis : Soni Tarsoni

















