Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengarahkan program reforma agraria bukan hanya untuk legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Tahun 2026, Kabupaten Garut mendapatkan kuota redistribusi sebanyak 2.000 bidang tanah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Abdusy Syakur Amin di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Ariwibowo, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, perwakilan Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Menurut Bupati Garut, reforma agraria tidak boleh berhenti pada pemberian sertifikat atau legalitas aset semata.

Ia menilai tanah harus mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Karena sejatinya tanah adalah tempat kita dilahirkan dan sejatinya kita harus memiliki hak atas tanah dimana kita hidup. Namun memanfaatkan tanah tentu saja harus ada aturan dan mekanisme agar membawa nilai manfaat dalam potensi kemajuan bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi jaminan kepemilikan,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Ia menambahkan, legalitas tanah juga penting agar masyarakat dapat mengakses pembiayaan formal, termasuk bantuan permodalan dari lembaga keuangan.

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi wadah penting untuk memperkuat pemerataan akses lahan di daerah.

Menurutnya, keterlibatan berbagai OPD seperti Dinas Pertanian, koperasi, hingga UMKM sangat penting untuk mendampingi masyarakat setelah menerima tanah agar aset tersebut bisa produktif dan berkelanjutan.

“Kabupaten Garut memiliki potensi yang sangat luar biasa mulai dari gunung hingga pantai. Kami sangat mendorong upaya-upaya untuk bisa memaksimalkan potensi-potensi seperti itu untuk kepentingan dan kebermanfaatan secara berkelanjutan agar bisa dinikmati oleh masyarakat hingga keturunannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharto, memaparkan bahwa sejak 2019 hingga 2025 sebanyak 13.257 bidang tanah telah diredistribusikan di Kabupaten Garut.

Khusus tahun 2026, kata dia, Garut mendapat kuota redistribusi sebanyak 2.000 bidang tanah. Selain itu, terdapat skema baru berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN tanggal 13 Januari 2026 yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI.

“Tahun ini pelaksanaan redistribusi tanah dilaksanakan dengan skema baru yaitu pemberian hak atas tanah berjangka waktu atau hak pakai 10 tahun atas perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan atas nama bank tanah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan yang dikelola negara,” jelas Eko.

Selain redistribusi tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 405.005 bidang tanah sepanjang periode 2017-2025.

Pada tahun 2026, Garut kembali menargetkan tambahan 23.000 bidang tanah melalui program tersebut.

Sementara dari sisi pemberdayaan, sebanyak 3.748 kepala keluarga telah menerima manfaat program penanganan akses reforma agraria sepanjang 2021 hingga 2025.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan sertifikat PTSL Tahun 2026 secara simbolis kepada lima orang perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kemenag Garut Gelar Radintap, Dr. H. Saepulloh Tekankan KUA Garda Terdepan Pelayanan
Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK
Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah
Kuota Haji Jabar 2026 Turun Jadi 29.643, Masa Tunggu Kini Disamaratakan 26 Tahun
Kemenag Garut Apresiasi Peresmian Aula LPTQ, Endang Sutiana: Perkuat Pembinaan Generasi Qurani
Kemenag Garut Dukung Tambahan Anggaran Pendidikan, Dr Saepulloh: Kunci Perubahan Ada di Pendidikan
Refleksi Halal Bihalal Kemenag Garut, Dr. Saepulloh Tekankan Makna Kesucian dan Perubahan ASN
Kemenag Garut Nilai Pengajian Ba’da Idulfitri Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Ekonomi Umat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kemenag Garut Gelar Radintap, Dr. H. Saepulloh Tekankan KUA Garda Terdepan Pelayanan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WIB

Kuota Haji Jabar 2026 Turun Jadi 29.643, Masa Tunggu Kini Disamaratakan 26 Tahun

Berita Terbaru

Victor Wembanyama memimpin Spurs mengalahkan OKC Thunder 111-103 di Game 7 Final Wilayah Barat NBA 2026.

SEPUTAR OLAHRAGA

Hasil Spurs vs OKC 111-103: Wembanyama Antar Spurs ke Final NBA 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:42 WIB

Ilustrasi aktivitas UMKM yang terdampak aturan baru PPh Final 0,5% dalam PP 20 Tahun 2026

BISNIS DAN UMKM

Aturan Baru PPh Final UMKM 2026, Ini Isi Lengkap PP 20 Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

1 Juni 2026 Libur Nasional? Ini Status Hari Lahir Pancasila dan Faktanya

KEBIJAKAN PUBLIK

1 Juni 2026 Libur Nasional? Ini Status Hari Lahir Pancasila dan Faktanya

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:23 WIB

error: Content is protected !!