Pemkab Garut Luncurkan Program Bantuan Sembako

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan Program Sembako  yakni BLT Minyak Goreng lewat penebalan serta perluasan bantuan sosial Sembako kepada masyarakat Kabupaten Garut Tahun 2022.Penyaluran Bantuan Program Sembako  itu diresmikan di Alun-Alun Garut, Kamis (14/3/2022)

Dalam Peluncuran program tersebut Bupati Garut Rudi Gunawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, secara simbolis memberikan bantuan sebesar Rp. 500.000 kepada masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bupati Garut Rudi Gunawan mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu bukti kepastian permerintah kepada masyarakat di tengah mahalnya harga minyak goreng.

“Bantuan ini harus tepat sasaran belikan minyak goreng, “katanya.dalam 3 bulan ini, Pihaknya akan berupaya  menstabilkan harga minyak goreng kembali.

Bantuan BLT Sembako ini sebesar Rp. 500.000 itu, merupakan bantuan subsidi minyak goreng dan juga bantuan bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termasuk Program Kelurga Harapan (PKH).

“Nggak (dibelikan minyak goreng semua) yang 200 ribu BPNT biasa, yang 300 ribunya adalah untuk 3 bulan masing-masing bulan April, Mei, Juni itu untuk membeli minyak goreng kurang lebih 5 liter,” katanya.

Baca Juga :  Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Aji Sukarmaji, menuturkan, ada sekitar 230 ribu lebih KPM Kabupaten Garut yang akan menerima bantuan sebesar 500 ribu rupiah ini.

“Ya untuk penyaluran bantuan program sembako dan penebalan sembako BLT minyak goreng untuk Kabupaten Garut KPM yang menerima sebanyak 234.443 KPM, dan disalurkan mulai dari tanggal 14 sampai 21 April 2022 di 421 desa dan 21 kelurahan,” tutur Aji.

Senada dengan Bupati Garut, Aji mengimbau agar uang bantuan tersebut dibelikan sembako sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara berkaitan dengan bantuan BPNT, pembelian sembako bisa di mana saja atau tidak ditetapkan tempatnya.

“Untuk penerima sembako (BPNT) bulan Mei itu sebesar 200 ribu rupiah silakan belanjakan untuk sembako dan belanjanya bebas, mau di pasar, mau di warung sembako, mau di e-warung silakan saja, itu kebebasan dari para KPM,” ucapnya.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Garut, Depi Darpian, selaku pihak yang menyalurkan bantuan tunai, menjelaskan, untuk penyaluran bantuan ini, pihaknya menyiapkan tiga pola yaitu pola komunitas di kantor desa, pola komunitas di kantor pos, dan terakhir pola antaran bagi KPM yang sakit atau yang sudah jompo.

Untuk penyaluran pola komunitas di kantor desa, imbuhnya, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintahan desa setempat, yang dijadikan tempat penyaluran bantuan.

“Kalau untuk tempat kita bekerja sama dengan desa, karena mungkin kan kita coba mendekatkan kepada warganya langsung, jadi supaya warga juga tidak keberatan untuk jarak yang cukup jauh mungkin kalau misalkan harus ngambil ke Kantor Pos seperti itu.” tandasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!