Pemkab Garut Umumkan Cuti Lebaran Bagi ASN

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan arahan terkait cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (25/4/2022).

Dalam arahannya, Rudy menyampaikan bahwa apel kali ini merupakan apel gabungan terakhir yang dilaksanakan secara virtual sebelum cuti Idulfitri.

“Selanjutnya nanti tanggal 9 (Mei) dilaksanakan apel di Lapang Setda sebagaimana sedia kala,” ucap Rudy.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Rudy memaparkan, berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) cuti Idulfitri di tahun 2022 dimulai pada tanggal 29 April 2022 – 9 Mei 2022.

Menurut Rudy, jumlah cuti lebaran di tahun ini dinilai cukup digunakan sebagai waktu berkumpul bersama keluarga tercinta dan juga digunakan sebagai momen untuk saling memaafkan.

“Jadi konsolidasi dengan keluarga itu adalah penting, konsolidasi dengan tetangga, konsolidasi di antar kampung, antar teman dan sebagainya karena hikmah daripada Idulfitri kemenangan itu selalu kita merayakannya dengan halal bihalal saling maaf memaafkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati mengungkapkan, sebagai sesama manusia yang tak luput dari kesalahan, sudah sewajarnya kita saling introspeksi diri dan saling memaafkan.

“Ini kalau memang misalnya kita bisa memberikan maaf kepada orang lain, tentu kita introspeksi bahwa kita juga punya kesalahan yang harus juga kita memaafkan orang lain (dan) dimaafkan oleh orang lain,” tandasnya.

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Inspektorat Kabupaten Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS untuk Kepala Sekolah SD
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:10 WIB

Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!