WARTAGARUT.COM – Sebanyak 1.000 calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Garut Kota, Karangpawitan, dan Cilawu di Islamic Center Garut, (29/5/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Garut untuk mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah sekaligus menekan angka perceraian di Kabupaten Garut.
Bimbingan perkawinan tersebut menghadirkan berbagai materi penting yang harus dipahami calon pasangan suami istri, mulai dari fondasi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga fikih pernikahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ikatan yang sangat kuat dan memiliki nilai sakral dalam kehidupan.
“Pernikahan dan perkawinan ini merupakan perjanjian yang pokok, perjanjian yang kuat, perjanjian yang sangat istimewa, perjanjian yang sangat fundamental, perjanjian yang begitu spektakuler,” ujar Dr. Saepulloh di hadapan para calon pengantin.
Menurutnya, setiap pasangan harus memiliki komitmen yang kuat sejak awal pernikahan agar rumah tangga yang dibangun dapat bertahan menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Kemenag Garut Tekankan Komitmen Seumur Hidup
Dalam arahannya, Saepulloh mengingatkan para calon pengantin bahwa pernikahan merupakan ikatan yang harus dijaga sepanjang hayat.
“Adik-adik harus berjanji bahwa pernikahan itu hanya satu kali dalam kehidupan, kecuali hanya maut yang memisahkan adik-adik sekalian,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesetiaan dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, komitmen antara suami dan istri menjadi fondasi utama untuk menjaga keutuhan keluarga.
“Adik-adik harus berjanji bahwa tidak akan ada cinta yang lain terkecuali cinta pada istri dan suami,” tegasnya.
Pesan tersebut mendapat perhatian para peserta karena menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan rumah tangga yang sering menjadi penyebab munculnya konflik dan perceraian.
Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah
Dr. Saepulloh menjelaskan bahwa keluarga sakinah mawadah warahmah tidak dapat terwujud secara instan. Dibutuhkan komitmen dan nilai-nilai kehidupan yang terus dipelihara oleh pasangan suami istri.
“Adik-adik harus berjanji untuk mewujudkan bagaimana keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan tiga nilai utama yang harus ditanamkan dalam kehidupan rumah tangga.
“Yang pertama, tanamkan nilai-nilai kesabaran dalam hidup. Kemudian yang kedua, tanamkan nilai-nilai keikhlasan. Kemudian yang ketiga, tanamkan nilai-nilai syukur kita kepada Allah SWT,” jelasnya.
Menurut Saepulloh, kesabaran akan membantu pasangan menghadapi berbagai persoalan rumah tangga, keikhlasan memperkuat hubungan dalam menjalani peran masing-masing, sementara rasa syukur menjadi kunci menjaga kebahagiaan dan keharmonisan keluarga.
Upaya Menekan Angka Perceraian
Program Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan Kemenag Garut merupakan salah satu langkah preventif untuk membangun ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan berlangsung.
Melalui pembekalan yang komprehensif, para calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan yang cukup dalam membangun rumah tangga yang sehat.
Kemenag Garut berharap program ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas keluarga sekaligus mengurangi angka perceraian yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Dengan bekal pengetahuan dan komitmen yang kuat, para calon pengantin diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta menjadi pondasi lahirnya generasi yang berkualitas di masa depan. ***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar