Kemenparekraf Sosialisasikan SNI kepada para Pelaku Usaha Pariwisata di Kabupaten Garut

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertandingan antara Desa Mekarjaya Pelaksanaan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042: 2021, di Fave Hotel Garut, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (11/6/2022).

Pertandingan antara Desa Mekarjaya Pelaksanaan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042: 2021, di Fave Hotel Garut, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (11/6/2022).

WARTA GARUT – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Sabtu (11/2/2022), menyosialisasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042: 2021 Kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata. Tidak kurang dari seratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengikuti kegiatan yang bekjerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, di Fave Hotel Garut, Jln. Cimanuk No. 338, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Sosialisasi bertujuan mendorong pelaku usaha pariwisata di daerah ini untuk bersertifikasi SN guna menjamin, keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan kepariwisataan di Kabupaten Garut.

Koordinator Sertifikasi Usaha Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Mugianto, mengatakan, sertifikasi SNI ini dibutuhkan agar wisatawan terjamin, terutama dari sisi keselamatan dan kesehatannnya.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mendorong para pelaku usaha kepariwisataan untuk memiliki sertikat SNI, sehingga pada akhirnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat berwisata.

Sementara itu, Syaiful, dari Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, mengungkapkan, melalui Penerapan CHSE (Cleanliness-kebersihan), Health-kesehatan, Safety-keamanan, dan Environment Sustainability-kelestarian lingkungan), diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha parawisata dan ekonomi kreatif secara bertahap di pemasaran digital, sehingga dapat menggerakan kembali usaha parawisata dan ekonomi kreatif. “Garut harus memiliki parawisata dan ekonomi kreatif yang berbasis digital dan go international,” tuturnya.

Guna mendukung itu, imbuhnya, perlu disiapkan aplikasi untuk proses mendapatkan sertifikat CHSE, seperti halnya “Aplikasi Peduli Lindungi”.

Baca Juga :  Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang menjadi keynote speaker, menyebutkan, mengingat begitu banyak usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang harus dirangkul untuk berpartisipasi menerapkan CHSE, maka standar pariwisata CHSE, yang semula tertuang dalam Permenparekraf Nomor 13 Tahun 2020 tentang standar sertifikasi kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan telah ditingkatkan menjadi SNI 9042:2021 CHSE.

“Dengan demikian, sertifikasi CHSE kini dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. Bersama BSN, Kemenparekraf/Bekraf telah menyelesaikan skema sertifikasi SNI CHSE dan telah diluncurkan pada tanggal 4 Desember 2021 yang lalu,” katanya dalam pemaparannya.

Berita Terkait

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!
Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 
Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan
Pj Bupati Garut Tekankan Pelayanan Prima dalam RKA Perumda Tirta Intan 2025
Pengesahan RKAP 2025 Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Infrastruktur
One Stop Service di SPBU Rancabango: Layanan BBM, Hotel, dan Minimarket dalam Satu Lokasi
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:10 WIB

Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:21 WIB

Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:28 WIB

Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:46 WIB

Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!