Bupati Garut : Transaksi Jual Beli Tanah Harus Tercatat di Kantor Pertanahan

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jum'at (22/7/2022)

SERAHKAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jum'at (22/7/2022)

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengapresiasi Rapat Kerja (Raker) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Garut. Kegiatan ini sangat penting bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Jawa Barat.

 Bupati Garut H Rudy Gunawan menuturkan, Rakerwil IPPAT ini, dapat meningkatkan profesionalisme pejabat pembuat akta tanah.

“Kami Bersyukur Kabupaten Garut menjadi tuan rumah para notaris se-Jawa Barat untuk mengadakan kegiatan yang sangat penting penting yaitu bagaimana kita meningkatkan profesionalisme di profesi sebagai pejabat pembuat akta tanah,”tuturnya saat membuka acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (22/7/2022).

Baca Juga :  H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!

Ia menjelaskan, Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, setiap peralihan atas tanah wajib dilaksanakan di depan PPAT. Hal ini karena transaksi tanah memiliki harga yang tidak murah, sehingga rawan terjadi tindak kejahatan.

“Transaksi Jual Beli  tanah harus dilakukan lebih profesional, Ada buku tanah yang mengendalikan transaksi atas tanah yang tersimpan rapi di kantor pertanahan,”ujarnya.

Baca Juga :  Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari mengatakan, Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan terutama anggota IPPAT dan bagi semua kalangan.

Osye menyebut, berdasarkan instruksi Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto bahwa saat ini, pihaknya, memiliki program bagi PPAT terkait pemberantasan mafia tanah yang marak terjadi.

“Seperti kita ketahui akhir-akhir ini, marak kembali pemberitaan yang melibatkan berbagai oknum aparatur sipil dan juga lingkungan kami sendiri yaitu PPAT,” katanya.

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!