Bupati Garut Ingatkan Para Kepala Sekolah Agar Tidak Membebani Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/1/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Septyan/Diskominfo Garut).

Pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/1/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Septyan/Diskominfo Garut).

WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan seluruh Kepala Sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP, untuk tidak membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut seusai melaksanakan kegiatan Apel Gabungan terbatas dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, pengawas, dan yang lainnya di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/01/2022).

“Jadi kepala sekolah ini, saya ingatkan ya untuk mendorong bukan membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar. Jadi kita menghindari hal-hal (memberatkan) yang berhubungan dengan masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Baca Juga :  Universitas Garut Gelar Workshop Moderasi Beragama, Kuatkan Toleransi di Perguruan Tinggi

Selain hal tersebut, imbuh Rudy, tujuan apel dengan para kepala sekolah ini juga untuk melihat kesiapan para kepala sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, karena menurutnya dalam waktu dekat akan ada beberapa rotasi mutasi di jabatan kepala sekolah.

“(Yang dirotasi mutasi sekitar) 12 (orang) kalau SMP, kalau SD itu ada yang kosong itu 92, 92 SD itu akan kita isi dari sekolah, makanya dikumpulkan dewan pendidikan, pengawas,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemenag Garut Hadiri Seminar Pendidikan IAI PERSIS, Dorong Kemajuan Pendidikan Islam

Bupati Garut menegaskan jika di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Garut tidak ada pungutan liar (pungli), melainkan adanya yakni sumbangan masyarakat.

Bupati Garut menilai jika hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada, akan tetapi ia mendorong agar sekolah tidak memberatkan masyarakat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pasca diterpa Covid-19.

“Bukan tidak dibolehkan (sumbangan masyarakat), dibolehkan (karena) itu tidak ada aturan yang melanggar, tapi sementara ini saya minta ya karena situasi ekonomi (masyarakat sulit), (sebaiknya) memberikan dorongan kepada masyarakat untuk bersemangat anaknya sekolah, (jadi) tidak ada pungli,” tandasnya.

Berita Terkait

Kemenag Garut Hadiri Seminar Pendidikan IAI PERSIS, Dorong Kemajuan Pendidikan Islam
Universitas Garut Gelar Workshop Moderasi Beragama, Kuatkan Toleransi di Perguruan Tinggi
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:33 WIB

Kemenag Garut Hadiri Seminar Pendidikan IAI PERSIS, Dorong Kemajuan Pendidikan Islam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:35 WIB

Universitas Garut Gelar Workshop Moderasi Beragama, Kuatkan Toleransi di Perguruan Tinggi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!